DPRD Indramayu Bentuk Pansus BPR KR, Perlu Diagnosa Apakah Dipertahankan atau Dibekukan

Pansus BPR KR
TEGANG. DPRD Indramayu gelar RDP soal BPR KR untuk upayakan pengembalian tabungan dan deposito nasabah. Pembentukan pansus BPR KR untuk menyelesaikan sejumlah persoalan. /rakcer.id/istimewa
0 Komentar

RAKCER.ID – Enam Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu sepakat membentuk Pansus BPR KR (Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja).

Persetujuan Pansus BPR KR terkait tidak kunjung tuntasnya persoalan pada bank milik Pemkab Indramayu tersebut.

Keenam fraksi yang menyetujui Pansus BPR KR yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat-Perindo, serta Fraksi Merah Putih (PKS, Hanura, Nasdem).

Baca Juga:Tidak Memiliki APAR, 2 Bus Angkutan Lebaran Dilarang BeroperasiGelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Bupati Kuningan Berharap Idul Fitri 2023 Kondusif

“Semua fraksi setuju untuk dibentuknya Pansus BPR KR,” jelas Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, saat rapat dengar pendapat terkait BPR KR, Selasa 11 April 2023.

Pansus BPR KR Desak Pengembalian Tabungan Nasabah

Lebih lanjut dia menyampaikan, ada tiga persoalan yang harus dipisahkan penanganannya secara proporsional terkait kondisi BPR KR Indramayu saat ini.

Pertama adalah terkait penanganan terhadap perkeliruan kredit (afirmasi). Hal ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut sampai tuntas.

Persoalan kedua adalah perlu adanya diagnosa khusus untuk mengambil keputusan apakah BPR KR akan dipertahankan atau dibekukan. Hal ini tentu harus dikonsultasikan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kemudian yang ketiga terkait pengembalian uang tabungan maupun deposito nasabah secepatnya,” kata Syaefudin.

Menurutnya, ketiga hal tersebut harus dipahami terlebih dahulu secara proporsional. Sehingga dapat mengurai dan menyelesaikan persoalan secara tepat.

“Yang paling mendesak saat ini adalah bagaimana mengembalikan uang nasabah, karena mereka sangat membutuhkan,” tegasnya.

Baca Juga:Perombakan AKD DPRD Kuningan, 2 Ketua Komisi DigantiOperasi Pasar Murah Jual Paket Sembako Rp85.500, Subsidi Pemprov Jawa Barat

Sementara itu, rencana pembentukan Pansus BPR KR direspons positif oleh Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa. Menurutnya pembentukan pansus sangat tepat untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di tubuh BPR KR.

Muhammad Ali Akbar dari Fraksi Gerindra juga mendukung rencana pembentukan pansus terkait BPR KR. Dia berharap persoalan BPR KR tidak terus menerus berlarut-larut. “BPR KR adalah asset pemkab dan harus diselamatkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin, juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong terbentuknya Pansus BPR KR. Sebagai partai pengusung Bupati Indramayu Nina Agustina, PDI Perjuangan menyatakan terus konsens membantu kepentingan masyarakat. (tar)

0 Komentar