Perombakan AKD DPRD Kuningan, 2 Ketua Komisi Diganti

perombakan AKD DPRD Kuningan
PERUBAHAN. Empat fraksi di DPRD Kuningan melakukan pertemuan guna mengusulkan perombakan AKD DPRD Kuningan. /rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Perombakan AKD DPRD Kuningan ditandai dengan rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu 12 April 2023.

Dua ketua komisi yang sebelumnya diduduki Partai Demokrat dan PKS diganti melalui perombakan AKD DPRD Kuningan. Keduanya diganti anggota fraksi yang tergabung dalam koalisi “pengawal” bupati-wabup Kuningan.

Dari pantauan di lapangan, rapat perombakan AKD DPRD Kuningan tersebut hanya dihadiri anggota DPRD Kuningan dari 4 fraksi saja yakni dari Fraksi PDIP, Gerindra, PKB, dan PAN.

Baca Juga:Operasi Pasar Murah Jual Paket Sembako Rp85.500, Subsidi Pemprov Jawa BaratBantu Perbaikan 58 Rutilahu, Pemkab Majalengka Manfaatkan Dana CSR

Sisanya yakni Fraksi Golkar, PKS, Demokrat dan PPP tidak hadir di paripurna karena tidak mengusulkan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Susunan AKD pada posisi pimpinan Badan Kehormatan (BK) Ketua Toto Tohari SE (Fraksi Gerindra Bintang), Wakil Ketua Drs Toto Suharto SFarm Apt (Fraksi PAN).

Komisi 1 Ketua Deki Zaenal Mutaqin (Fraksi Gerindra Bintang), Wakil Ketua Ade Abdul Jafar Sidik (Fraksi PAN), Sekretaris H Hariri (Fraksi PKB).

Komisi 2 Ketua Moh Apif Firmansyah (Fraksi PKB), Wakil Ketua Drs HD Rusliadi MSi (Fraksi PDIP), Sekretaris H Udin Kusnedi SE MSi (Fraksi PAN).

Sedangkan untuk Komisi 3 Ketua Drs H Nunung Sanuhri MPd (Fraksi PAN), Wakil Ketua Apang Sujaman SPd (Fraksi PDIP), Sekretaris Sri Laelasari (Fraksi Gerindra Bintang).

Komisi 4 Ketua Tresnadi (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Hj Neneng Hermawati SE MA (Fraksi PKB), Sekretaris HM Hadits (Fraksi Gerindra Bintang).

Sedangkan Bapemperda Ketua Dede Sembada (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Drs HM Ghozali MSi (Fraksi PKB).

Baca Juga:Jelang Pemilihan Kepala Desa 2023, Komisi I DPRD Temukan Beberapa MasalahSatlantas Polres Majalengka Gencar Razia Knalpot Bising

Perombakan AKD DPRD Kuningan Tidak Terkait Koalisi

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy itu telah menetapkan seluruh keputusan tersebut, berdasarkan kesepakatan Bersama dalam hal 4 Fraksi yang hadir.

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, meski hanya dihadiri 4 fraksi namun rapat paripurna internal tentang perubahan personalia pimpinan AKD yang baru sudah sesuai aturan.

Zul, sapaannya, menyebutkan ada 29 anggota DPRD yang hadir, maka sudah terpenuhi kuorum untuk melaksanakan Paripurna tadi.

“Kan kita merespon surat 4 fraksi untuk perubahan AKD. Jadi alurnya kan fraksi membuat surat, kita menerima surat dari fraksi dan kami meresponnya,” ujar Zul.

0 Komentar