DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023
TERIMA BERKAS. Wakil Ketua DPRD, Rudiana SE MAP menerima berkas hantaran Pertanggungjawaban Bupati Cirebon Tahun 2023 dari Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mengadakan rapat paripurna untuk mendengarkan hantaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini berlangsung di ruang Abhimata Paripurna pada Senin, 10 Juni 2024, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Selain itu, jajaran forkopimda, serta jajaran birokrat di daerah. Dalam sambutannya Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengapresiasi kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga:Birokrasi Dinilai Buruk, Dewan Minta Pj Bupati Cirebon MerombaknyaToni Kroos Persembahkan Real Madrid Lima Gelar Liga Champions

Penjabat Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menejelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 sudah ditetapkan dalam Perda. Pelaksanaannya dimulai sejak Januari sampai Desember 2023. Pelaksanaan pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp 4,139 triliun. Direalisasikan Rp 4,17 triliun atau 97 persen.

Jika dilihat dari realisasi penerimaan pendapatan daerah, masih terdapat beberapa pendapatan yang tidak mencapai target. “Kedepan Secara bersama-sama kita harus meningkatkan kinerja lebih baik lagi sebagai upaya optimalisasi kontribusi peningkatan PAD,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah tercipta. Karena sudah membantu Kabupaten Cirebon meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut.

“Kami sangat bangga karena Kabupaten Cirebon berhasil meraih WTP sembilan kali berturut-turut. Ini berkat kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif,” ujar Wahyu Mijaya.

Rapat paripurna ini merupakan forum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2023 serta memperkuat kerjasama antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE MAP menjelaskan setelah dihantarkan, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemandangan umum dari setiap fraksi di DPRD.

“Hantaran Bupati ini merupakan langkah awal. Selanjutnya setiap fraksi di DPRD akan memberikan pemandangan umum mereka terkait laporan ini,” pungkasnya. (*)

0 Komentar