RAKCER.ID – DPRD Kabupaten Kuningan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan keputusan DPRD tentang LKPj Bupati Kuningan TA 2022.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan tentang pengambilan keputusan soal rancangan Keputusan DPRD terhadap LKPj Bupati Kuningan tahun 2022, sempat diwarnai aksi protes.
Hal ini bermula saat seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan mengusulkan agar rekomendasi setiap Pansus LKPj Bupati dibacakan.
Baca Juga:Karya Dosen DKV FKOM Universitas Kuningan Mendunia, Dipamerkan di New York City2 WNI Majalengka Selamat dari Konflik Sudan, Sempat Mengalami Kecelakaan Bus dan Perampokan
Hal itu dilontarkan anggota fraksi PKS, Yaya selaku juru bicara Pansus II LKPj Bupati Kuningan. Dia akan membacakan hasil pembahasan dan rekomendasi pansus, justru disambut interupsi dari sejumlah anggota dewan.
Misalkan saja interupsi yang dilontarkan Anggota Fraksi PDIP, Apang Sujaman. Dia meminta agar paripurna tidak membacakan hasil pembahasan setiap pansus, sehingga hanya disampaikan saja kepada pimpinan dewan.
Hal tersebut mendapat respon persetujuan dari sebagian besar peserta rapat paripurna. Meski begitu, Yaya tetap ingin agar hasil pembahasan masing-masing pansus tentang LKPj Bupati tetap dibacakan.
“Apa yang dihasilkan dari pansus ini lebih baik disampaikan saja, agar ini jadi bahan informasi bagi masyarakat. Sehingga mereka tahu apa yang kita hasilkan dari pansus ini,” bebernya.
Dia berpendapat, jangan sampai masyarakat tidak tahu jejak-jejak kerja anggota dewan yang telah bekerja dalam membahas LKPj Bupati Kuningan.
Hanya saja, pernyataan yang dilontarkan Politikus PKS tersebut justru dijawab dengan pengambilan voting dari peserta rapat. Hasilnya, jika sebagian besar peserta rapat tidak menghendaki untuk dibacakan langsung.
“Tapi nanti untuk informasi ke masyarakat, hasil pembahasan pansus termasuk rekomendasi DPRD Kuningan untuk Bupati Kuningan ini akan kita publikasikan ke media massa,” kata pimpinan sidang, Nuzul Rachdy.
Baca Juga:10 Kawasan Wisata Trending di Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Layak Dikunjungi saat Libur Lebaran8 Jenis Durian Sinapeul Kabupaten Majalengka, Pasti Bikin Ketagihan
Menindaklanjuti rapat tersebut, pada Jumat 28 April 2023 digelar paripurna. Yakni Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kuningan Nomor 188.4/KPTS.08-DPRD/2023 Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuningan Tahun Anggaran 2022.
“Kita hari ini paripurna pengambilan keputusan, yakni dari 4 Pansus LKPj Bupati Kuningan Tahun 2022. Jadi dari 4 pansus itu membahas soal bidang pemerintahan, ekonomi, infrastruktur hingga bidang kesejahteraan rakyat,” kata Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy usai memimpin rapat paripurna.