Formasi Kemenkumham CPNS dan PPPK 2024 Terbaru untuk Lulusan SMA Hingga S2

Formasi Kemenkumham CPNS dan PPPK 2024 Terbaru untuk Lulusan SMA Hingga S2
Formasi CPNS Kemenkumham 2024. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu profesi yang sangat diidamkan di kalangan masyarakat Indonesia.

Menjadi ASN berarti menjadi bagian dari pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Profesi ini tidak hanya memberikan stabilitas karir tetapi juga dihormati karena tanggung jawabnya dalam melayani publik dan menjaga kepentingan negara.

Baca Juga:Memahami Syarat Usia Pendaftaran CPNS,Panduan Lengkap Berdasarkan Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021Kabar Gembira bagi Lulusan S1 dan Pencari Beasiswa Magister, Beasiswa Magister dari Kemendikbudristek 2024

Profesi PNS dan PPPK

ASN terdiri dari dua kategori Utama yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun keduanya bekerja untuk instansi pemerintah, ada perbedaan dalam status dan ketentuan kerja yang mengatur keduanya.

PNS dikenal dengan stabilitas kerja dan jaminan keamanan dalam jabatan, sementara PPPK merupakan pegawai non-PNS yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja. Kedua jenis ASN ini berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Formasi CPNS dan PPPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) adalah salah satu instansi pemerintah yang membuka kesempatan bagi para lulusan untuk bergabung sebagai ASN. Berikut adalah formasi yang tersedia untuk CPNS dan PPPK di Kemenkumham:

Formasi CPNS Kemenkumham 2024

SMA sederajat

– Penjaga Tahanan

– Pemeriksa Keimigrasian

Diploma III

– Asisten Apoteker Terampil

– Bidan Terampil

– Perawat Terampil

Diploma IV / Sarjana (S1)

– Kurator Keperdataan Ahli Pertama

– Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

– Analis SDM Aparatur Ahli Pertama

– Pemeriksa Paten Ahli Pertama

– Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertamadan lain-lain

Magister (S2)

– Widyaiswara Ahli Pertama

Formasi PPPK

Formasi Khusus

– Penata Layanan Operasional

– Pengelola Layanan Operasional

– Operator Layanan Operasional

– Pengelola Umum Operasional

Bagi para calon pelamar, persiapan menjadi CPNS atau PPPK di Kemenkumham harus dilakukan dengan matang. Ini termasuk memenuhi persyaratan umum seperti usia minimal 18 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dan persyaratan kesehatan dan integritas lainnya yang ditentukan.

Pastikan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK melalui situs resmi Kemenkumham atau portal resmi pemerintah. Kesempatan ini sangat berharga untuk memulai karir di pemerintahan dan berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa.

0 Komentar