Ijab Kabul Pernikahan di KUA Kurang Diminati, Mayoritas Calon Pengantin Janda atau Duda

ijab kabul pernikahan
BELUM TREN. Beberapa pasangan pengantin menggelar ijab kabul pernikahan di aula KUA Kecamatan Majalengka. rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.ID – Dunia maya belakangan ini dihebohkan dengan trendingnya ijab Kabul pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau nikah di KUA.
Sejumlah warganet bahkan membagikan foto-foto mereka saat ijab kabul pernikahan di KUA dengan embel-embel caption “menikah gratis”.
Namun hal itu dibantah oleh pihak KUA. Seperti di KUA Majalengka, yang melaporkan tidak ada peningkatan signifikan ijab Kabul pernikahan di kantor mereka.
KUA Majalengka yang terletak di Jalan Imam Bonjol itu menyatakan tren nikah di luar kantor KUA masih lebih eksis.
Selama Januari 2023, ada 38 pernikahan yang tercatat di KUA Kecamatan Majalengka. Namun hanya 5 pasangan yang melakukan ijab kabul secara langsung di KUA.
Kepala KUA Kecamatan Majalengka, Sihabudin mengatakan, pada prinsipnya kedua sistem tersebut dibolehkan.
Sesuai dengan regulasi, menikah itu petugas diundang masyarakat dan juga diperbolehkan menikah di kantor KUA sesuai keinginan dan permohonan dari yang bersangkutan.
“Namun kalau dikatakan tren khususnya di kami, bisa dikatakan biasa-biasa saja. Contoh seperti bulan Januari 2023 ada pernikahan berjumlah 38 dan yang di kantor itu hanya 5 orang,” ujarnya, Senin 6 Februari 2023.
Dari 5 calon pengantin yang menggelar pernikahan di KUA, jelas dia, bukan dari kalangan anak muda atau pernikahan pertama. Melainkan sudah pernah menikah sebelumnya seperti kalangan janda atau duda.
“Itupun umumnya bukan calon pengantin yang berusia muda atau perjaka dan perawan, melainkan sudah pernah menikah sebelumnya seperti sudah janda atau duda,” tegasnya.
“Jadi kebanyakan memang calon pengantin yang berstatus janda lebih memilih nikah di KUA, sementara bagi mereka pasangan muda menikah di rumah masing-masing sembari resepsi,” ucapnya.
Disampaikan Sihabudin, meski KUA yang dia pimpin berada di pusat kota, budaya menggelar pernikahan di luar KUA masih mendominasi.
Budaya itu seperti yang terjadi di desa-desa, yang mana menggelar resepsi hingga berhari-hari dengan menggelar berbagai macam acara.
Apalagi budaya di kita masih mengikuti di desa, yang harus menggelar resepsi hingga berhari-hari seperti menggelar pengajian, mengundang banyak orang hingga hiburan lainnya.
“Tapi memang budaya di kita, berpikir harus mengundang banyak orang seperti banyak umumnya masih banyak terjadi,” jelas dia. *

0 Komentar