Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Beberkan Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada Majalengka 2024 Sesuai Aturan

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Beberkan Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada Majalengka 2024 Sesuai Aturan
PENGAWASAN. Ketua Bawaslu Majalengka menilai pendaftaran bakal calon peserta pilkada susah sesuai aturan. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

MAJALENGKA, RAKCER.ID – Bawaslu Majalengka menilai selama 3 hari tahapan pendaftaran pasangan calon di Pilkada Majalengka 2024 dibuka, tidak ditemukan dugaan pelanggaran apapun.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, memastikan tahapan pendaftaranpasangan calon berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dede menyebut KPU Kabupaten Majalengka telah memberikan pelayanan maksimal kepada setiap paslon yang mendaftar selama kurun 27 – 29 Agustus 2024.

Baca Juga:Dua Oknum ASN di Majalengka Dipecat dengan Tidak HormatPasca Pindah dari Manchester United, David de Gea Gendong 9 Pemain Fiorentina Tuk Lolos Liga Konferensi Eropa

“Sejauh ini, seluruh proses dalam tahapan pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Dede Rosada, Senin (2/9).

Menurut Dede, jajaran Bawaslu Kabupaten Majalengka juga mengawasi secara melekatproses pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024 ke KPU Kabupaten Majalengka.

Selama tahapan tersebut, pihaknya memastikan secara umum paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Majalengka diterima secara baik dan mendapatkan hak-haknya.

Bawaslu Kabupaten Majalengka juga langsung mengawasi proses pemeriksaan kesehatan para paslon Pilkada Majalengka 2024 yang dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses pemeriksaan kesehatan paslon yang berlangsung selama dua hari di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” ujar Dede Rosada.

Dede menyampaikan Bawaslu Kabupaten Majalengka juga turut mengawasi proses verifikasi administrasi berkas pendaftaran paslon Pilkada Majalengka 2024.

Saat ini Bawaslu membuka layanan pengaduan bagi paslon yang merasa tidak mendapatkan hak-haknya selama proses pendaftaran peserta Pilkada Majalengka 2024.

Baca Juga:Siti Farida Rosmawati Kunjungi Masjid di RW 19 Larangan Timur yang RobohBakal Calon Walikota Cirebon Dani Mardani Kunjungi Masjid Assalam RW 19 Larangan Timur

“Layanan pengaduan ini dibuka setelah masa penetapan calon Pilkada Majalengka 2024 sebagai implementasi fungsi pengawasan dari Bawaslu,” kata Dede Rosada.

0 Komentar