Komnas HAM Kunjungi Kuningan, Pastikan Hak Konstitusional Kelompok Rentan di Pemilu 2024 Aman

Komnas HAM
DITERIMA. Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar menerima perwakilan Komnas HAM yang melakukan kunjungan kerja. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melakukan pertemuan dan keterangan terkait Pemenuhan Hak Konstitusional Kelompok Rentan pada Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan.

Kunjungan Komnas HAM RI tersebut diterima langsung Sekda Kabupaten Kuningan DR Dian Rachmat Yanuar MSi, di Ruang Kerja, Jumat 15 April 2023.

Sekda Kuningan menyambut baik kedatangan Komnas HAM RI. Dia mengatakan Pemilu 2024 akan berlangsung kurang dari satu tahun ke depan, tepatnya Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga:Boks Meteran Listrik Meledak, Satu Rumah Ludes TerbakarPolres Indramayu Turunkan 768 Personel, Siap Amankan Mudik-Balik Lebaran 2023

Memilih calon presiden dan anggota dewan merupakan hak setiap warga yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih, tak terkecuali Kelompok Rentan Pemilu.

“Kami pemerintah daerah akan terus melakukan yang terbaik bersama KPU dan Bawaslu, untuk saling mengedukasi kepada masyarakat termasuk kelompok rentan,” ujar sekda.

“Sehingga mereka dapat paham terhadap mekanisme Pemilu yang dapat menghasilkan suara yang substantif dan murni. Akhirnya akan terpilih pemimpin yang amanah dan mampu memberikan hasil yang baik bagi masyarakat,” katanya.

Sekda menegaskan tingkat partisipasi termasuk kelompok masyarakat rentan yang maksimal akan menjadi bagian mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan menjunjung hak azasi manusia.

Komnas HAM Fokus 17 kelompok Rentan

Mimin Dwi HartonovSE MA dari Tim Komnas HAM RI mengatakan, tujuan kunjungan ke Kabupaten Kuningan untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu.

Tujuannya untuk memastikan setiap kelompok rentan memiliki hak untuk memilih sampai ke tingkat TPS. Panitia juga untuk dijamin kesehatannya agar kejadian pada saat tahun 2019 tidak terulang kembali.

Perlindungan dan pemenuhan hak pilih terhadap kelompok rentan pada pemilu, menurutnya perlu menjadi bagian dari prioritas penyelenggara Pemilu maupun pemerintah.

Baca Juga:Penanganan BPR KR Terbelah Dua, Itjen Kemendagri: Penyertaan Modal Tidak MudahBaznas Kuningan Distribusikan 2.655 Paket Sembako untuk Masyarakat

Kelompok rentan tersebut diantaranya penyandang disabilitas, penganut agama minoritas, narapidana dan tahanan, pasien di rumah sakit, tenaga kesehatan, masyarakat adat, dan pekerja di industri.

Hasil dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa sudah dipersiapkan segala halnya untuk kesuksesan Pemilu 2024 di Kuningan.

“Kami fokus pada 17 kelompok rentan, dan dipastikan mereka mendapat pelayanan yang maksimal sehingga hak memilih dan dipilih dapat dihormati oleh negara dan kontestan,” katanya.

0 Komentar