RAKCER.ID – Untuk bulan Mei 2023, lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan untuk beberapa posisi dengan lokasi yang telah ditentukan.
BPJS Kesehatan adalah badan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan 2023 sebagai Program ini disebut Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata kepada seluruh penduduk Indonesia.
Baca JugaPeringati Hardiknas Tahun 2023, Bupati Kuningan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan5 Inspirasi Gorden Ruang Tamu Minimalis Cantik dan Mewah
Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan program ini, BPJS Kesehatan selalu berupaya menciptakan iklim kerja yang menyenangkan dan bermakna bagi para karyawan.
Untuk bulan Mei 2023, terdapat lowongan pekerjaan BPJS Kesehatan untuk beberapa posisi dengan lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga5 Negara dengan Jam Kerja Terlama di Dunia!Kemenag Perkuat Multikulturalisme di Cirebon, Upaya Ciptakan Perdamaian Hidup Beragama
BPJS Kesehatan adalah badan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini disebut Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata kepada seluruh penduduk Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan program ini, melalui Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2023 untuk mampu menunjang dan selalu berupaya menciptakan iklim kerja yang menyenangkan dan bermakna bagi para karyawan.
Berikut Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2023
1. Komite Audit
Baca JugaCYCLING DE JABAR 2023: Cetak Bibit Unggul Atlet Balap SepedaSejarah Klub Al Ittihad, Klub Barunya Karim Benzema Tahun 2023, Pantas Saja Mau Bergabung
Tugas Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan adalah membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan. Tugas-tugas AKND antara lain:
a. Menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan, dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya.
b. Menyusun rekomendasi, saran, nasihat, dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan.
c. Mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, dan manajemen investasi.
Baca JugaTOP 10 ! Rekomendasi Film Horor Terbaik Yang Bakal Bikin Kamu Selalu Di Hantui5 Daftar Anime Isekai yang Wajib Kamu Tonton
d. Mengawasi hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP, dan pengadaan jasa aktuaris independen.
e. Melakukan review dan pengawasan terhadap rancangan RKAT.
f. Menjalankan penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Persyaratan Umum
a. Bersedia bekerja full-time
b. Tertarik dengan bidang Pembiayaan Kesehatan, Jaminan Kesehatan, dan Asuransi Sosial