Panitia Pilkades Serentak 2023 Harus Netral, 219 Peserta dari 94 Desa Ikuti Bimtek

pilkades serentak 2023
ARAHAN. Sekda Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar meminta panitia Pilkades Serentak 2023 bersikap netral dan ikut menjaga kondusifitas. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Terjaganya kondusivitas wilayah merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Kuningan.

Panitia Pilkades Serentak 2023 juga wajib tidak berpihak kepada salah satu calon, dan bersikap profesional dalam arti panitia harus lepas dari segala kepentingan dan ikatan emosional dengan para calon.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Kuningan, Hamdan Harismaya, di sela bimbingan teknis panitia Pilkades serentak 2023 se-Kabupaten Kuningan di hotel Montana Panawuan, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga:Target PAD Tidak Tercapai Penyebab Tunda bayar, Utang Tahun 2022 Pemkab Kuningan Rp249 MiliarPetugas Haji dari 5 Menjadi 8 Orang, Bupati Majalengka Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 17

Menurut Hamdan, panitia Pilkades juga harus komunikasi secara intensif dengan lembaga-lembaga desa serta berbagai komponen masyarakat lainnya.

Hal itu untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan pemilihan kepala desa, serta selalu musyawarah dalam menghadapi permasalahan sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik.

“panitia juga harus bersikap adil memberikan pelayanan yang sama kepada setiap calon dan pemilih, lalu berpikir dan bertindak dengan orientasi keberhasilan bersama dengan mengesampingkan ego pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Diungkapkan Hamdan, tahun ini merupakan pemilihan kepala desa serentak kelima di era Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan keenam kali sepanjang sejarah pemilihan kepala desa di Kabupaten Kuningan.

Sehingga sudah banyak pengalaman melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yaitu tahun 2013 sebanyak 53 desa, tahun 2015 di 83 desa, tahun 2017 di 93 desa, tahun 2019 di 203 desa, dan terakhir tahun 2021 di 78 desa.

“Saya optimis pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun ini di 94 desa dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.

Menurut Hamdan, dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 mengalami perubahan regulasi yang cukup signifikan. Khususnya dalam penerapan protokol Kesehatan.

Baca Juga:Bahaya! 250 Hektare Lahan Terancam Gagal Panen, Kades Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Minta Solusi dari PemerintahRiwayat Kecap Asli Majalengka, Mencoba Bertahan di Tengah Fluktuasi Harga Bahan Baku

Seiring berjalannya waktu, pandemi Covid-19 sekarang sedang menuju ke endemi dimana pemerintah juga sudah mencabut status PPKM.

Namun pihaknya harus tetap waspada, dan tidak ada salahnya selalu menerapkan perilaku hidup sehat termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 ini.

“Saya berharap agar dengan bimtek ini dapat tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi, sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan dapat melahirkan pimpinan desa untuk kurun waktu enam tahun ke depan,” terangnya.

0 Komentar