Proses PAW Fraksi PAN Kota Cirebon Masuk Tahap Verifikasi Berkas

VERIFIKASI. Tim kecil gabungan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas PAW Fraksi PAN Kota Cirebon sebelum dilayangkan ke Gubernur, di ruangan Sekretaris DPRD, Selasa (04/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
VERIFIKASI. Tim kecil gabungan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas PAW Fraksi PAN Kota Cirebon sebelum dilayangkan ke Gubernur, di ruangan Sekretaris DPRD, Selasa (04/04). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

Pada proses verifikasi yang dilakukan bersama di gedung DPRD, Selasa (4/4), dikatakan Mardeko, berkas masih ada kekurangan, sehingga DPRD belum bisa meneruskan kepada Walikota.

Disebutkan Mardeko, persyaratan.yang belum terpenuhu, terutama adalah syarat-syarat yang berasal dari pribadi calon PAW. Seperti tanda terima LHKPN, surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba.

Kemudian, surat keterangan tidak ada sengketa parpol dari mahkamah parpol, atau sebutan lain dan/atau pengadilan negeri setempat, surat keterangan tidak terdaftar sebagai penggugat maupun tergugat. Bagi yang akan menggantikan, maupun yang akan digantikan dari pengadilan negeri setempat.

Baca Juga:Berlabuh ke Partai Demokrat, Mantan Kadisdik Kota Cirebon Maju jadi Wakil RakyatIni Jumlah Kerugian Akibat Banjir yang Menenggelamkan Rumah Warga Kota Cirebon

Selanjutnya, surat keterangan tidak ada konflik internal dalam proses PAW, antara pengganti dan yang akan digantikan oleh pimpinan DPD parpol.

“Sudah diverifikasi, tapi tadi ada yang belum lengkap. Jadi belum bisa diproses untuk dikirim ke Gubernur. Tadi juga yang bersangkutan (Calon PAW, red) hadir. Jadi mendengarkan langsung apa saja kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi,” kata Mardeko. (*)

 

0 Komentar