Penerimaan Polri 2023, Cek Syarat Pendaftaranya disini

Syarat Penerimaan Polri 2023, Cek Pendaftaranya disini
Syarat Penerimaan Polri 2023, Cek Pendaftaranya disini Foto/Pinterest
0 Komentar

RAKCER.ID- Penerimaan Polri membuka pendaftaran seleksi Bintara tahun 2023. Pendaftaran Bintara Polri 2023 ini dibuka mulai Selasa, 4 April hingga 14 April mendatang.

Penerimaan Polri atau Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 tanpa adanya pungutan biyaya.

Penerimaan Polri dapat diakses melalui Informasi penerimaan anggota Polri posisi Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 diketahui dari laman https://penerimaan.polri.go.id.

Pendaftaran Taruna Akpol 2023

 Syarat umum

Baca Juga:4 Faundation Tahan Lama dengan Harga Ramah di KantongKrisis Amerika 2023 Membawa Berkah Bagi Indonesia? Simak Berikut ini!

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Syarat khusus

  • Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)

dengan ketentuan:

  1. Nilai kelulusan rata-rata:
  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00
  • Lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
  • Llulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian
  1. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
  • Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00
  • Lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet
  • Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B
  • Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
  1. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
0 Komentar