Proses Pencetakan KTP Kabupaten Cirebon Lama

proses pencetakan ktp kabupaten cirebon
BELUM MAKSIMAL. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Yusuf masih menerima keluhan lamanya proses pencetakan KTP Kabupaten Cirebon. Foto : Zezen Zainudin Ali/Rakyat Cirebon
0 Komentar

 

RAKCER.ID – Warga Kabupaten Cirebon masih kesulitan membuat eKTP. Bahkan, terdapat warga yang membutuhkan waktu hingga setengah tahun dalam proses pencetakan KTP Kabupaten Cirebon.

Keluhan itu, bersarang kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf. Ia mengaku banyak menerima keluhan terkait pelayanan dasar berupa proses pencetakan KTP Kabupaten Cirebon yang masih jauh dari harapan.

“Keluhan warga masih sama. Terkait pelayanan dasar yang belum maksimal. Bayangkan, untuk membuat eKTP saja warga Cirebon Timur sampai membutuhkan waktu setengah tahun lamanya,” kata Ismi kepada Rakyat Cirebon, Rabu (15/2).

Baca Juga:Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Harus Jadi SolusiJadi Capres Alternatif, Begini Reaksi Ridwan Kamil..

Politisi PKB itupun akhirnya buka suara, terkait kinerja Disdukcapil. Menurut Ismi, sebelum menjadi anggota dewan, hingga sekarang sudah duduk di legislatif, Disdukcapil masih sama. Tidak ada pembenahan. Terus bermasalah.

“Jangankan masyarakat, saya sekarang sudah di dewan saja mewakili masyarakat masih sering dipersulit. Apa lagi masyarakat awam,” katanya.

Padahal, tutur Ismi, administrasi kependudukan (adminduk) dulu sempat digembar-gemborkan bisa diakses lewat online. Artinya, pelayanan harusnya sudah bisa dipermudah.

Tapi nyatanya kenapa keluhan itu masih tetap ada? Padahal kata dia, semua berasal dari Disdukcapil. Sebut saja sebelum mengurus bantuan sosial, BPJS, surat kematian, termasuk kedunia kerja, membutuh KTP dan KK.

Sayangnya, untuk bisa mengaksesnya terasa sulit. “Jadi kinerja Disdukcapil, integritasnya dipertanyakan. Kenapa membuat KTP saja masih sulit. Banyak loh, yang ngadu mau memperbaiki pun males jadinya, karena sulitnya mengakses pelayanan adminduk,” katanya.

Sebetulnya pencetakan eKTP informasinya sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tapi lagi-lagi, itu sebatas wacana. Faktanya warga masih tetap kesulitan.

Kalaupun sekarang, berbasis aplikasi, itupun tidak bisa menyelesaikan masalah. Khususnya untuk kalangan masyarakat bawah. Yang tidak memiliki kemampuan, mengaksesnya.

Baca Juga:Soal Bacaleg, Ini Sikap Golkar Kabupaten Cirebon…Pemutakhiran Data Pemilih Kabupaten Cirebon Terkendala Sikap Warga

“Orang tua, yang tidak punya smartphone. Atau orang tua yang tidak mengerti tekhnologi, ya pasti kebingungan mereka,” katanya. (zen)

FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON

BELUM MAKSIMAL. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Ismiyatul Yusuf masih menerima keluhan lamanya pengurusan KTP.

0 Komentar