Awasi Prostitusi Berkedok Kos-kosan, Satpol PP Damkar Amankan 13 Pasangan Muda-Mudi Diduga Asusila

Satpol PP Damkar
KETERTIBAN. Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Majalengka menggelar razia kos-kosan dan menjaring beberapa pasangan muda-mudi, Sabtu 17 Juni 2023 malam. /rakcer.id/hasanudin
0 Komentar

RAKCER.ID – Sebanyak 13 pasangan muda-mudi dan dua pasang diantaranya masih di bawah umur, terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP Damkar di sejumlah kos-kosan di Majalengka Jawa Barat, Sabtu 17 Juni 2023 malam.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan pihaknya juga menjaring tujuh waria dan beberapa lelaki hidung belang. Total orang yang terkena razia itu mencapai 39 orang.

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Damkar karena dianggap bukan pasangan suami istri tapi berbuat asusila. Pasangan yang terjaring, waria, lelaki hidung belang serta PSK menjalani tes HIV/AIDS dan sipilis guna memberikan edukasi, pencegahan, dan melacak paparan penyakit menular tersebut.

Baca Juga:Disnaker: PT APJ Melanggar Aturan, Satreskrim Buru DE yang Terlibat Kasus TPPOTingkatkan PAD, Bappenda Kuningan Terus Berinovasi

Tes tersebut dilakukan Komisi Penanggulangan AIDS dan pihak Puskesmas. Sementara terhadap pemilik kos akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan guna melakukan penelusuran terhadap modus penyalahgunaan kos-kosan.

“Apa yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum serta penegakan Perda, selain itu juga agar ada efek jera, sanksi social juga moral. Orang tua anak juga kami undang agar mengetahui perilaku anak serta dihimbau untuk menjaganya,” ujar Rachmat, Senin 19 Juni 2023.

Razia dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait sejumlah kosan di Majalengka kota yang digunakan untuk berbuat mesum. Atas laporan tersebut, pihaknya segera menerjunkan sejumlah anggota untuk melakukan razia.

“Kami mendapat laporan masyarakat, laporan kami segera tindaklanjuti. Hasilnya, petugas menemukan banyak pasangan tak resmi yang berada di dalam kamar kos-kosan tersebut.” ungkapnya.

Satpol PP Damkar Bakal Rutin Menggelar Razia

Disampaikan Rahmat, pihaknya telah banyak menerima informasi baik dari masyarakat juga pemberitaan, yang menyebutkan sejumlah kosan di Majalengka yang dapat disewa per jam dan per hari sehingga hal tersebut mengundang kecurigaan.

Razia menurut Rahmat akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, serta sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah Majalengka.

“Belakangan marak penyalahgunaan kamar kosan, modus kos-kosan disewakan untuk prostitusi serta kenakalan remaja. Oleh karena itu, razia akan terus kita gencarkan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelarangan Prostitusi di Majalengka,” ungkapnya.

0 Komentar