Tanggapi Ancaman Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Pengurus Panggil Ahli Waris, Ini Kesepakatannya

segel kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon
SENGKETA. Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon yang terletak di Jalan Fatahilah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, terancam disegel oleh ahli waris. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Ancaman serius ahli waris untuk segel kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, akhirnya ditanggapi oleh jajaran pengurus. Kemarin (21/6), kader partai dikumpulkan di Kantor Sekretariat DPC PKB, Jalan Fatahilah, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.

Informasinya, mereka dikumpulkan membahas terkait isu terhangat yang melanda partai besutan Muhaimin Iskandar.

“Ya, kemarin pada ngumpul di DPC. Yang dibahas, ya apalagi, kalau bukan isu yang sedang hangat (ancaman segel kantor DPC, red),” kata sumber Rakcer.Id yang enggan disebutkan namanya, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:Ahli Waris Ancam Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Ibrahim: Sudah Ada yang Nawar 3 MiliarKepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Disomasi Keraton Kasepuhan, Abraham Ungkap Kronologi Lengkapnya

Disinggung, apa keputusan akhir yang akan dilakukan DPC? Sumber kami tidak menjawabnya. Dan hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari pihak DPC PKB. Elite partainya masih tetap bungkam. Enggan memberikan taggapan.

Pihak ahli waris, Gandhi menjelaskan setelah berita ramai, pihaknya pun langsung diundang oleh DPC. Tentu, undangan itupun direspons positif oleh pihaknya.

“Ya, kemarin kami sudah bertabayun, ketemu dengan para pengurus DPC PKB. Termasuk ketua yang baru. Pembicaraannya sudah ke arah penyelesaian. Intinya, mereka minta waktu,” tandasnya.

Tentu, pihaknya sangat terbuka. Siap menyambung silaturahmi dan komunikasi. “Intinya, saya tegaskan pembicaraan kemarin sudah mengarah pada penyelesaian. Dan alhamdulillah dengan pengurus dan ketua yang baru, komunikasinya sudah nyambung,” jelas dia.

Sebelumnya, ahli waris sudah tegas-tegasan memberikan ancaman keras, akan menyegel kantor partai. Pengurus pun diberikan tenggat waktu 3×24 jam. Ketika tidak digubris, akan melakukan langkah nyata, menyegel kantor DPC. Seperti yang pernah dilakukan kader PDIP, H Tasiya Soemadi Al Gotas.

“Kalau tidak digubris, ya kita action hari Jumat. Segel kantornya,” kata ahli waris, Ibrahim Rofi’i didampingi keluarganya, Gandhi.

Karena, kata dia, tanah dan bangunan DPC PKB Kabupaten Cirebon sertifikatnya bukan atas nama partai. Masih atas nama perorangan. Yaitu almarhum ayahnya, Abdullah Masrur dan Almarhum Fauzie Yusup.

Baca Juga:Gunung Kuda di Cirebon Longsor, Para Pekerja Lari Berhamburan Cari PerlindunganPemasangan PJU Baru di Kabupaten Cirebon Digeber, Cirebon Bakal Terang, Gak Gelap Lagi

“Jadi sejak 2004 sampai sekarang, DPC Kabupaten Cirebon kantornya numpang di tanah dan bangunan milik keluarga kami,” ungkap Ibrahim.

Dia menjelaskan, pihaknya mulai mengungkap persoalan tersebut ketika kepemimpinan Ketua DPC Raden Hasan Basori (RHB) Agustus 2022 lalu, menjanjikan akan menyertifikatkan tanah milik keluarganya. Bentuk kompensasi dari partai.

0 Komentar