Total 255.890 DPSHP Pilkada 2024 Berhasil Dituntaskan PPK Se-Kota Cirebon, KPU SEGERA PLENO DPT

Total 255.890 DPSHP Pilkada 2024 Berhasil Dituntaskan PPK Se-Kota Cirebon, KPU SEGERA PLENO DPT
KPU SEGERA PLENO DPT, PPK Lima Kecamatan di Kota Cirebon Tuntaskan DPSHP. Yogi Maulana Malik KPU Kota Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – KPU Kota Cirebon sibuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menggunakan suaranya pada pilkada Kota Cirebon tanggal 27 November mendatang.

Prosesnya, saat ini PPK di lima kecamatan di Kota Cirebon sudah menyelesaikan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP Pilkada 2024.

Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik mengungkapkan, sampai Selasa kemarin, PPK di lima kecamatan sudah menyelesaikan pleno penetapan DPSHP Pilkada 2024.

Baca Juga:Buntut Stockpile Batubara milik PT TJSE, Forum RW Gak Terima Digrebek Warga RW 01 Pesisir Selatan KelurahanPasangan Dani-Fitria Janji Bakal Beri 200 Juta Setiap RW di Kota Cirebon Jika Terpilih

“Iya, hari ini sedang proses pleno terbuka DPSHP serentak di setiap kecamatan, untuk nanti kita rekapitulasi di tingkat kota dan tetapkan sebagai DPT,” jelas Yogi kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Secara umum, jumlah dari DPSHP Pilkada 2024 di setiap kecamatan mengalami perubahan, dari data DPS yang sebelumnya sudah ditetapkan sebelum diperbaiki.

DPS untuk Kota Cirebon sendiri, saat itu ditetapkan sebanyak 256.777 pemilih, dan setelah diperbaiki, terjadi perubahan, meskipun tidak signifikan.

“Tentunya ada yang berubah, tapi tidak signifikan perubahannya. Karena pergerakan data pemilih itu kan sifatnya dinamis. Jadi tentunya kita sesuaikan,” lanjut dia.

Setelah masing-masing PPK melakukan pleno penetapan, PPK akan melaporkan hasilnya kepada KPU, dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kemarin DPS kita itu 256.777 di tingkat kota. Kita hanya rekapitulasi dan penetapan DPT. Jadi, hasil dari DPSHP kemudian kita rekapitulasi dan langsung ditetapkan menjadi DPT. Insya Allah rencana pleno di tanggal 18 September,” kata Yogi.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kejaksan, Hari Heryati menambahkan, PPK Kecamatan Kejaksan menyelesaikan pleno penetapan DPSHP sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:KPU Tunggu Tanggapan Warga, Perbaikan Berkas Paslon Pilkada Kota Cirebon Mulai DiverifikasiBertemu Mantan Lawan Politik, Bacawalkot Eti Herawati Bahas Kota Cirebon 5 Tahun Mendatang

Sesuai ketentuan, pleno dihadiri oleh semua pihak terkait, mulai dari stakeholder kecamatan, unsur pengawas, PPS serta tim pemenangan masing-masing paslon yang menjadi peserta pilkada.

“Sudah selesai. Setelah ini kita teruskan ke KPU Kota Cirebon untuk direkap. DPSHP untuk Kecamatan Kejaksan sendiri yang ditetapkan ada 36.684 orang,” kata Hari.

Dari data yang berhasil dihimpun Rakyat Cirebon, hasil pleno DPSHP di masing-masing PPK, yakni 36.684 untuk Kecamatan Kejaksan, 59.396 untuk Kecamatan Kesambi, 92.206 untuk Kecamatan Harjamukti, 23.384 untuk Kecamatan Pekalipan dan 44.220 untuk Kecamatan Lemahwungkuk.

0 Komentar