Tuntut Realisasi Bonus Porprov, Cabor di Kabupaten Cirebon Gelar Pertemuan

KONI
RAPAT. Pengurus Cabor di Kabupaten Cirebon tuntut realisasi bonus porprov bagi atlet yang berprestasi. rakcer.id/zezen zaenudin ali
0 Komentar

RAKCER.ID — Pengurus cabang olahraga (Cabor) tuntut realisasi bonus Porprov kepada KONI Kabupaten Cirebon. Selasa siang 28 Februari 2023, sebanyak 32 cabor berkumpul di SMPN 1 Sumber menyamakan persepsi terkait keseriusan KONI.

“Mereka meminta realisasi bonus untuk atlet. Kapan bisa dicairkan,” kata Ketua Cabor Petanque, Menur Soleh terkait cabor yang tuntut realisasi bonus Porprov.

Pria yang sekaligus anggota SC Musorkab Kabupaten Cirebon itu menjelaskan hasil pertemuan itu. Aakhirnya pengurus cabor mengamanatkan kepada panitia Musorkab, untuk melakukan komunikasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Terkait realisasi yang diharapkan karena ada wacana penyalurannya akan berbarengan dengan pelaksanaan Musorkab.

Baca Juga:Partai Gelora Kabupaten Cirebon Siap Minimalisir Kerawanan PoliitikKerawanan Pemilu Kabupaten Cirebon, Ini Kata Bawaslu…

“Ada keinginan dari Ketua KONI agar, pemberian bonus bisa diberikan pada saat Musorkab. Makanya Cabor mendesak agar panitia segera berkomunikasi dengan Dispora,” imbuhnya.

Dia menegaskan Cabor tidak mendesak terkait pelaksanaan Musorkab atau pergantian ketua KONI. Namun lebih mengarahkan agar ada kepastian terkait bonus atlit yang telah dijanjikan.

Pasalnya pelaksanaan Musorkab sendiri mundur. Ketepatan waktunya belum jelas. Masih perlu dirapatkan dengan KONI. Padahal, kepengurusan sendiri telah berakhir per 25 Februari 2023. namun ada perpanjangan sesuai SK dari KONI Jabar.

“Sesuai AD/ART untuk perpanjangan itu enam bulan. Kalau selesai tiga bulan ya sudah. Kenapa harus memaksakan sampai enam bulan,” katanya.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI sekaligus Ketua SC Musorkab, Drs Didin Jaenudin MM menegaskan untuk persiapan pelaksanaan Musorkab sebenarnya sudah 90 persen. Karena sejak awal Musorkab itu diagendakan pertengahan Februari. Tapi nyatanya diundur.

Hingga akhirnya sempat menimbulkan polemik di internal KONI. Ada gerakan pengunduran diri. Salah satunya Didin. Ia mengaku kenapa masih terlibat, karena pengajuannya tidak diterima.

“SK kan dari Jabar. Harusnya kemarin ketika muncul permohonan disampaikan dong ke Jabar. Tapi kan enggak. Ini sudah ada SK perpanjangan,” katanya.

Baca Juga:Proses Pencetakan KTP Kabupaten Cirebon LamaRaperda Pajak dan Retribusi Daerah Harus Jadi Solusi

Selain itu, pihaknya pun akan berkonsultasi dengan KONI Jabar. Terkait perbedaan pandangan di internal KONI. Khususnya terkait penafsiran persyaratan. Baik syarat sebagai peserta atau calon.

Misalnya terkait persyaratan peserta. Apakah yang diperbolehkan sebagai peserta itu yang SK kepengurusannya masih berlaku atau tidak. Karena kebetulan dalam AR/ART, sebelum berakhir enam bulan itu masih bisa mencantumkan sebagai peserta.

0 Komentar