Alasan Fleksibilitas Kurang Tepat, Wakil Ketua DPRD Jawab Pernyataan Bupati Soal Rapat Paripurna Hari Jadi ke-533 Majalengka

rapat paripurna hari jadi
POLEMIK. DPRD Majalengka menggelar rapat paripurna hari jadi ke-533 Majalengka di pendopo bupati, Rabu 7 Juni 2023 lalu. /rakcer.id/istimewa
0 Komentar

RAKCER.ID – Anggota fraksi Karya Demokrat DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana, menanggapi ucapan Bupati Majalengka Karna Sobahi soal ketidakhadirannya di rapat paripurna ke-533 Majalengka, Rabu 7 Juni lalu.

Saat itu bupati mempertanyakan alasan ketidakhadiran beberapa anggota fraksi di rapat paripurna hari jadi ke-533 Majalengka yang digelar di pendopo bupati padahal pada tahun sebelumnya hadir.

Wakil Ketua DPRD Majalengka itu menjelaskan, bahwa ada kekeliruan soal pemahaman tata tertib rapat paripurna hari jadi yang digelar di luar gedung DPRD.

Baca Juga:Dugaan Gratifikasi Pasar Cigasong Mengambang? Ketua DPRD dan Kepala Dinas Enggan BerkomentarHotel di Kabupaten Majalengka Ramai saat Porsenitas Kunci Bersama, Tingkat Keterisian Meningkat Puluhan Persen!

Apalagi, kata dia, ada anggota DPRD yang sejak menjadi anggota legislatif tidak pernah hadir ketika rapat paripurna digelar di luar gedung mengingatkan.

“Pertama, menjawab kenapa tidak hadir paripurna baru tahun ini sementara tahun lalu hadir? Sebab, kekeliruan baru terungkap setelah paripurna tahun lalu,” ujar Asep.

“Ada anggota legislatif, saudara Dasim Raden Pamungkas yang mengingatkan paripurna di luar gedung DPRD menyalahi aturan,” sambung Asep.

Menurutnya, rapat paripurna di luar gedung DPRD berangkat dari faktor fleksibilitas kurang tepat. Sebab azas fleksibilitas aturan harus memenuhi kaidah tertentu yaitu kondisi kahar.

“Selain itu, fleksibilitas pelaksanaan juga tidak terpenuhi, karena meja dan kursi yang digunakan tetap mengambil dan menggunakan yang ada di DPRD dimana pulang pergi diangkut kendaraan bagian perlengkapan,” terannya.

“Prinsipnya aturan bukan sesuatu yang bisa diubah-ubah dengan mudah. Kami mencoba mengingatkan tradisi yang keliru tersebut,” ucap Asep.

Dalam ucapan yang telah muncul di berbagai media juga, kata Asep, bupati menyinggung soal adanya pemberian pakaian dan uang kehadiran atau transport.

Baca Juga:Kandaskan Tuan Rumah, Tim Bulutangkis Kuningan Sabet Medali Emas Porsenitas 2023HEBAT! Kadiskominfo Kuningan 1 dar1 10 Peserta Pelatihan Digitalisasi di Amerika

Selain itu, ucapan orang nomor satu di Majalengka juga merujuk ke orang tertentu dengan mengucapkan kata “dia”.

Pada bagian akhir tanggapan bupati mengungkap narasi ‘dia’. “Sebab dia sudah, pak saya siap datang, ingin baju saya beri baju, pak ingin datang ada transport kita beri transport,” ujar Asep menirukan ucapan bupati.

“Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, kata ‘dia’ bermakna kata ganti orang ketiga. Nah, pak bupati harus menjelaskan kepada publik, siapa yang dimaksud dia,” jelas Asep.

0 Komentar