CIREBON, RAKCER.ID – Ketika rumah memerlukan perbaikan, renovasi menjadi solusi yang tepat. Namun, biaya yang tidak sedikit sering menjadi kendala bagi banyak orang untuk merenovasi hunian mereka.
Untungnya, sejumlah bank dan perusahaan pembiayaan menyediakan layanan pinjaman untuk renovasi rumah, dikenal sebagai Kredit Renovasi Rumah (KRR).
Salah satu bank yang menawarkan layanan ini adalah Bank BTN, bekerja sama dengan BP Tapera dan BP Jamsostek. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pengajuan KRR.
Baca Juga:Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Simak Keuntungan dan Kerugian Membayar Cicilan Lebih CepatMendekorasi Rumah dengan Dinding Kamprot, Membawa Sentuhan Unik ke Hunian Anda
Pengajuan Pinjaman Renovasi Rumah BTN-Tapera
Bank BTN, dalam kemitraannya dengan BP Tapera, menawarkan pinjaman renovasi rumah khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai peserta Tapera. Berikut detailnya:
Syarat Pengajuan Pinjaman
1. Berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta.
2. Memiliki rumah dengan sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas nama pemohon atau pasangan.
3. Minimal berusia 20 tahun atau sudah menikah.
4. KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, slip gaji 3 bulan terakhir, surat keterangan bekerja, fotokopi sertifikat, IMB, dan PBB, serta RAB renovasi dan foto rumah.
Ketentuan Pinjaman
1. Bunga Pinjaman Flat sebesar 5%.
2. Tenor Kredit Maksimal 10 tahun.
Plafon Kredit
– Rp 114.000.000 untuk wilayah Papua dan Papua Barat.
– Rp 88.000.000 untuk wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Bali, dan Kepulauan Riau.
Prosedur Pengajuan
1. Siapkan kelengkapan dokumen dan formulir permohonan kredit.
2. Kunjungi kantor cabang Bank BTN.
3. Serahkan berkas dokumen.
4. Bank BTN akan memproses dan memverifikasi data.
5. Persiapkan kecukupan dana di tabungan BTN jika permohonan disetujui.
6. Proses pencairan pinjaman.
7. Pengajuan Pinjaman Renovasi Rumah BP Jamsostek
BP Jamsostek bekerja sama dengan Bank BTN dan beberapa bank lain, juga menyediakan fasilitas pinjaman renovasi rumah untuk peserta yang telah terdaftar minimal 1 tahun. Berikut adalah informasi lengkapnya:
Syarat Pengajuan Pinjaman
1. Keanggotaan yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek minimal 1 tahun.
2. Kepatuhan Administrasi perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.
3. Kepesertaan Program terdaftar dalam minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
Baca Juga:7 Rekomendasi Peluang Bisnis Franchise Murah di Bawah Rp 10 Juta, Keuntungan Menjanjikan dengan Modal Hemat!6 Rekomendasi Sepatu Adidas Terbaik 2024, Gaya dan Performa yang Tak Tertandingi yang Bisa Di Blibli
4. Dokumen Kepemilikan rumah yang direnovasi adalah milik peserta atau pasangan, dengan sertifikat hak atas tanah dan IMB atas nama peserta atau pasangan.