Renovasi Rumah dengan Bantuan Program BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Loh, Caranya Mudah dan Nggak Ribet!

Renovasi Rumah dengan Bantuan Program BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Loh, Caranya Mudah dan Nggak Ribet!
Program BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Pinterest/rakcer.id
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Renovasi rumah pastinya memerlukan biaya yang tak sedikit.

Biasanya untuk renovasi rumah, orang-orang akan mengusakannya dengan meminjam kepada kerabat atau bahkan bisa ke Pinjaman online yang berbahaya tentunya.

BPJS Ketenagakerjaaan yang focus terhadap perlindungan tenaga kerja, sekrang bisa loh memberikan pinjaman untuk renovasi rumah.

Baca Juga:Membuat Natal Lebih Ramah Lingkungan, 7 Rekomendasi Pohon Natal dari BambuKasih Natal Sambil Jaga Bumi, 7 Ide Kado Ramah Lingkungan

BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, tetapi juga menawarkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan bantuan kepada peserta untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

Tujuan dari program PRP adalah menyediakan dana yang dapat digunakan oleh peserta untuk merenovasi rumah mereka.

Berikut ini adalah persyaratan dan prosedur pengajuan pinjaman renovasi rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Pinjaman Renovasi Rumah BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan informasi dari halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan akun Facebook BPJS Kesehatan (06/12/2024), berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman renovasi perumahan:

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun.

2. Perusahaan tempat peserta bekerja harus tertib administrasi dan pembayaran iuran.

3. Bukan perusahaan dengan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program.

4. Rumah yang direnovasi harus merupakan milik peserta atau pasangan peserta, dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah atas nama peserta/pasangan dan izin mendirikan bangunan.

Baca Juga:Berakhirnya Generasi Alpha, Siap-siap untuk Generasi Beta7 Inspirasi Dekorasi Natal 2024, Warna-Warni Ceria dan Nuansa Retro

5. Maksimal biaya renovasi yang bisa dibiayai adalah Rp 200.000.000, dengan jangka waktu hingga 15 tahun.

6. Peserta yang suami/istrinya juga peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya diperbolehkan mengajukan satu pinjaman.

7. Peserta harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.

Proses verifikasi kelayakan MLT di BPJS Ketenagakerjaan memerlukan waktu sekitar 5 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). Sedangkan proses di bank penyalur membutuhkan waktu sekitar 7 hari kerja.

Dokumen yang Diperlukan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan pinjaman renovasi rumah:

1. e-KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Surat nikah

6. Slip gaji

7. Rekening buku tabungan

8. Dokumen lain sesuai syarat dan ketentuan bank penyalur

0 Komentar