CIREBON – Walikota Cirebon, Effendi Edo menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor: 441/ DKUKMPP/ 2025 tentang Tata Cara Penerimaan Tamu/Kunjungan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
SE yang diterbitkan tertanggal 17 April 2025 tersebut dibuat dalam rangka membangun dan memberdayakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Cirebon, agar semakin tangguh dan mandiri, serta mendukung Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Pada poin pertama SE, Walikota mewajibkan semua SKPD yang menerima kunjungan atau tamu kedinasan, untuk melakukan penerimaan kunjungan di Mall UKM.yang berada di kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP).
Baca Juga:32 Biksu Thudong Singgah di Kota Cirebon, Ini Sambutan Wawali Siti Farida668 ASN Formasi 2024 Dilantik, Effendi Edo: Selamat Bekerja untuk Kota Cirebon
Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan, SE ini merupakan upaya Pemkot untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM, sekaligus mempromosikan produk oleh-oleh khas cirebon yang sudah terpampang di Mall UKM.
“Selama ini banyak kunjungan dari berbagai daerah ke Kota Cirebon, itu merupakan peluang yang harus ditangkap untuk mempromosikan potensi yang kita miliki, tidak terkecuali produk-produk UMKM,” ungkap Iing.
Keberadaan Mall UKM, lanjut Iing, merupakan salah satu wadah untuk menampung produk-produk UMKM.
Bahkan, tak hanya toko, atau Mall untuk mempromosikan produk, disebutkan Iing, di Mall UKM terdapat beberapa fasilitas lain, seperti ruang IKM Digicorner untuk pelatihan foto produk dan packaging, ruang podcast yang diberi nama “DIALEK CIREBON”, akronim dari Dialog Ekonomi Kota Cirebon untuk sharing ilmu dan pengetahuan, hingga ruang workshop yang diberi nama “POTRET KITA”, akronim dari Pojok Kreatif Asah Talenta yang merupakan tempat pelatihan atau workshop membatik, pembuatan handycraft dan lain-lain.
“Termasuk juga fasilitas ruang rapat untuk menerima tamu. Sudsh ada beberapa dinas yang telah mengimplemtasikan, salah satunya akhir pekan kemarin DPRKP menerima kunjungan DPRD Kabupaten Pati,” jelas Iing.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi menambahkan, SE tersebut sengaja diterbitkan oleh Walikota untuk mendorong pengembangan UMKM di Kota Cirebon.
Dari sisi etalase untuk promosi, saat ini Kota Cirebon sudah memiliki Mall UKM, sehingga tinggal bagaimana gerakan untuk bisa memaksimalkan kunjungan ke Mall UKM.