Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cirebon telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang secara khusus menangani kasus anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, Bapak dan Ibu dapat saling terhubung, berbagi informasi, dan memanfaatkan jejaring yang sudah ada. UPT PPA hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan haknya,” kata Rida. (sep)
