Jadwal SIM Keliling Polres Cirebon Kota Senin 15 Juni 2026

Jadwal SIM Keliling Polres Cirebon Kota
Jadwal SIM Keliling Polres Cirebon Kota Senin 15 Juni 2026. Foto: polrescirebonkota/ Rakcer.id
0 Komentar

RAKCER.ID – Bagi warga Kota Cirebon dan sekitarnya yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya akan segera habis, mengurus perpanjangan kini semakin mudah tanpa harus mengantre lama di Kantor Satpas SIM Polres Cirebon Kota.

Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Senin ini untuk menjemput bola dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang sibuk.

Layanan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi para pekerja atau pelaku usaha yang ingin memperbarui dokumen berkendaranya dengan cepat dan efisien di awal pekan.

Baca Juga:Cara Nonton Piala Dunia 2026 Lewat Aplikasi FolaPlayDaftar Channel TV yang Menyiarkan FIFA World Cup 2026 Gratis

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Senin

Berdasarkan data dan informasi resmi yang dirilis oleh Satlantas Polres Cirebon Kota, pelayanan bus SIM Keliling pada hari Senin biasanya ditempatkan di lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh publik.

  • Lokasi Utama: Area Parkir Grage Mall Cirebon / Pos Polisi Kalijaga (Lokasi dapat menyesuaikan dengan kebijakan Satlantas, disarankan memantau TMC Polres Cirebon Kota).
  • Waktu Operasional: Pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Mengingat kuota formulir pendaftaran di bus SIM Keliling terbatas setiap harinya, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai agar mendapatkan nomor antrean pertama.

Jenis Layanan yang Tersedia

Perlu dicatat oleh seluruh pengendara bahwa layanan SIM Keliling ini memiliki keterbatasan fungsi teknis dibandingkan dengan kantor Satpas induk. Bus SIM Keliling hanya melayani:

  1. Perpanjangan masa berlaku SIM A (Mobil)
  2. Perpanjangan masa berlaku SIM C (Sepeda Motor)

Catatan Penting: Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku (mati) meskipun hanya lewat satu hari, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan keliling.

Anda wajib mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Bersama Satpas Polres Cirebon Kota.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Untuk memastikan proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dari rumah.

Berikut adalah berkas yang wajib dibawa:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku (2 lembar).
  • SIM asli lama yang akan diperpanjang dan hampir habis masa berlakunya.
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh pihak kepolisian (biasanya tersedia di sekitar lokasi bus SIM Keliling).
  • Surat Keterangan Hasil Tes Psikologi resmi untuk pengemudi.
0 Komentar