Warga RW 08 Kanoman Selatan Ngadu ke Komisi I Minta Izin Tower Dicabut

DPRD kota Cirebon
Masyarakat di RW 08 Kanoman Selatan mendatangi gedung DPRD untuk mengeluhkan soal tower BTS yang ada di lingkungannya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON
0 Komentar

“Harus disesuaikan, nanti akan kita undang lagi rapat dengan dinas terkait membahas masalah ini. Kan ini berdirinya 2006, tentu dengan perizinan yang berbeda dengan jenis perizinan yang sekarang. Jadi kita akan harmonisasikan supaya itu bisa clear dulu, itu yang pertama,” jelas Imam.

Kemudian, kata Imam, terkait dengan keberatan warga untuk mencabut izin perpanjangan dari kontrai tower tersebut, akan dibahas setelah sisi perizinannya ditinjau ulang.

Bahkan tak hanya yang bermasalah di RW 08 Kanoman Selatan, ditambahkan Imam, kedepan Komisi I meminta agar seluruh tower yang ada di Kota Cirebon juga didata untuk dipelajari kembali sisi perizinannya.

Baca Juga:Hari Jadi Cirebon ke-599 dan Porsenitas XIII Segera Dimulai, Ini Rangkaian KemeriahannyaAkhirnya, Walikota Duduk Bareng DPRD Bahas Rumah Ambruk

“Kita juga meminta untuk dilakukan review terhadap seluruh perizinan yang ada di Kota Cirebon terkait menara ini. ​Ya, sementara yang ada di RW 08 dulu,” kata Imam. (sep)

0 Komentar