Langkah Terakhir: Cek Bukti Penerimaan Elektronik
Setelah menekan tombol kirim, proses pelaporan Anda sebenarnya sudah selesai sepenuhnya. Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) langsung ke alamat email Anda.
Simpan bukti digital tersebut dengan baik sebagai tanda resmi bahwa Anda telah sukses melaporkan pajak tahunan secara sah sebelum tenggat waktu berakhir pada tanggal 31 Maret. (*)
