Transparansi Penjatahan Elektronik
Setelah masa penawaran umum ditutup, sistem elektronik akan beralih ke tahap penjatahan (allotment). Melalui algoritma penataan porsi terpusat (centralized allotment), bursa akan membagi alokasi saham berdasarkan total pemintaan yang masuk.
Investor dapat langsung memantau status pesanan mereka secara transparan melalui dasbor akun masing-masing.
Status tersebut akan memuat informasi apakah pesanan mendapatkan penjatahan penuh (allotted), mendapatkan penjatahan yang disesuaikan (scale back) akibat kelebihan permintaan (oversubscribed), atau pesanan ditolak karena kendala teknis saldo.
Baca Juga:RANS dan JECX Bersiap Listing, Cek Aturan Main Sistem Penawaran Umum Perdana Saham IPO di BEITips Berburu Harga Paket Menu Promo Pizza Hut Terbaru via Aplikasi dan Diskon Bank
Digitalisasi ini memastikan bahwa penentuan porsi kepemilikan saham pada pasar perdana berjalan objektif, kredibel, dan sepenuhnya mengacu pada regulasi perlindungan investor publik yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(*)
