Saat ini, ditambahkan Andi, DPKP mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan untuk menangani kerusakan gedung, termasuk bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
“Itu akan kita fokuskan untuk bagian prioritas untuk fungsional kantor. Penyempurnaan fasilitas lainnya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” kata Andi. (sep)
