CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kota Cirebon bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sepakat melakukan penataan dan pengembangan jaringan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Cirebon.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk mewujudkan tata kota yang lebih tertata, aman, serta terbebas dari kesemrawutan kabel jaringan telekomunikasi.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak pada Selasa (3/11), di Ruang Prabayaksa, Grage City Hub.
Baca Juga:Pemkot Cirebon Percepat Penanganan Stunting, Kejar Target 13,05 PersenPemkot Cirebon Terima Tiga Sertifikat Aset, Stadion Bima Siap Ditawarkan kepada Investor
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut menjadi tahap awal sebelum dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara perangkat daerah teknis dan Apjatel maupun operator jaringan yang tergabung di dalamnya.
Setelah PKS disepakati, pemerintah daerah bersama operator akan melakukan survei untuk menentukan ruas jalan yang menjadi prioritas penataan.
“Setelah MoU ini harus dilakukan perjanjian kerja sama antara dinas teknis yang memiliki kewenangan di jalan dengan Apjatel atau anggota Apjatel sendiri,” ujarnya.
Maul sapaan akrabnya menjelaskan, penataan jaringan akan dilakukan secara bertahap. Untuk jangka pendek, pemerintah bersama operator sudah melakukan perapian kabel yang selama ini terlihat semrawut.
Sementara untuk tahap berikutnya, penataan akan diarahkan pada pembangunan sistem ducting atau saluran kabel bawah tanah, terutama di jalan-jalan protokol.
Dengan sistem tersebut, kabel telekomunikasi yang selama ini membentang di udara akan direlokasi ke bawah tanah sehingga tidak lagi mengganggu estetika kota.
“Jadi penataannya bukan lagi perapihan, tetapi relokasi dari udara ke bawah tanah. Namun, perapihan kabel tetap berjalan untuk ruas jalan yang belum masuk tahap awal penurunan atau relokasi,” jelasnya.
Baca Juga:Hari Jadi Cirebon ke-599 Tahun 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Jalan SiliwangiWalikota Cirebon Tinjau Progres Penataan Sungai Sukalila, Target Rampung Akhir 2026Â
Adapun untuk kawasan permukiman, Maulana menyebutkan, penerapan ducting kemungkinan menghadapi keterbatasan ruang. Karena itu, alternatif yang disiapkan adalah penggunaan tiang bersama.
Dengan konsep tersebut, sejumlah tiang milik berbagai operator yang selama ini berdiri berdekatan dapat disatukan dalam satu tiang untuk menampung jaringan beberapa penyedia layanan telekomunikasi.
“Kalau di permukiman, ducting sepertinya tidak memungkinkan karena ruangnya juga kurang. Tadi sudah disampaikan menggunakan tiang bersama. Mungkin yang sekarang ada lima tiang cukup satu,” ungkapnya.
