Keseriusan SPPG Jadi Sorotan DPRD, 48 Kepala SPPG Tandatangani Pakta Integritas di Griya Sawala

DPRD kota Cirebon
Para kepala SPPG menandatangani pakta integritas dihadapkan Ketua DPRD dan forkopimda. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Menindaklanjuti kejadian dugaan keracunan yang mengakibatkan ratusan siswa menjadu korban beberapa waktu lalu, DPRD Kota Cirebon mendesak 48 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menandatangani Pakta Integritas.

Rabu (4/11) siang, semua Kepala SPPG diundang ke Griya Sawala untuk bersama-sama menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Penandatanganan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Pemkot yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kapolres Cirebon Kota, Dandim 0614/ Kota Cirebon hingga Dandenpom.

Baca Juga:Angkot di Jalan Karanggetas Mulai Dikanalisasi, Dishub Siagakan PetugasDPRD Keluarkan Rekomendasi Rombak Total Direksi hingga Bentuk Tim Akselerasi

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini, selain merespon atas kejadian beberapa waktu lalu, juga menindaklanjuti Nota Dinas yang diterbitkan oleh Badam Gizi Nasional (BGN) tertanggal 21 Oktober 2026 lalu.

“Kami ini kejadian dugaan keracunan ini tidak terjadi kembali. Maka saya minta para kepala SPPG ini bukan hanya membaca dan menandatangani, tapi menaati apa yang tertulis,” tegas Andrie.

Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para kepala SPPG ini, lanjut Andrie, ada sedikitnya enam poin utama, dimana semuanya diminta untuk benar-benar diperhatikan.

Andrie kembali menegaskan, agar Pakta Integritas ini menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala SPPG, khususnya 48 SPPG yang ada di Kota Cirebon.

“Kami minta ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada anak-anak kita yang kembali menjadi korban,” kata Andrie. (sep)

ENAM POIN PAKTA INTEGRITAS

– Bahan baku harus mentah dan segar baik beku non beku

– Dilarang menerima dan menggunakan bahan baku matang atau setengah matang

– Bumbu wajib diracik, digiling dan dimasak di SPPG

– SPPG yang terbukti lalai akan direkomendasikan untuk penutupan permanen

– Kepala SPPG, pengawas gizi pengawas keuangan dan seluruh unsur akan dilaporkan ke pihak yang berwenang untuk proses hukum jika terbukti ada kelalaian

– Kepala SPPG wajib menyampaikan Pakta Integritas ini kepada semua unsur di SPPG

0 Komentar