Angkot di Jalan Karanggetas Mulai Dikanalisasi, Dishub Siagakan Petugas

Pemkot Cirebon
Dishub sudah memasang water barrier untuk membatasi angkutan umum dan pribadi di jalan Karanggetas. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

Jalur ini akan dikhususkan untuk angkutan umum yang akan menurunkan atau menaikkan penumpang.

Selain untuk angkutan umum, kanal ini juga akan dikhususkan untuk kendaraan pribadi yang bermaksud untuk masuk ke dua pusat perbelanjaan tersebut.

Dengan demikian, sisa lajur di bagian Barat akan lebih lengang untuk kendaraan umum yang hanya melintas di jalan tersebut.

Baca Juga:DPRD Keluarkan Rekomendasi Rombak Total Direksi hingga Bentuk Tim AkselerasiTim Pengabdi IPB University Bekali Kader Posyandu Ilmu "Cerdas Finansial Desa"

Kanalisasi ini bisa diterapkan dengan satu catatan, dimana semua PKL dan parkir liar di sepanjang depan Surya dan Asia ini disterilkan.

Pasalnya, untuk PKL di trotoar dan badan jalan, sudah jelas melanggar aturan, dan untuk parkir badan jalan di bagian Timur, di depan Surya dan Asia ini juga menurut Dishub adalah titik ilegal.

Parkir badan jalan di jalan tersebut yang masuk daftar titik parkir di Dishub itu hanya di bagian sisi Barat jalan Karanggetas. (sep)

0 Komentar