Disoal mengenai apa saja poin rekomendasi yang dituangkan, Yusuf pun menolak menyebutkan secara gamblang, hanya saja arahnya meminta agar Walikota segera melalukan perbaikan total terhadap manajemen RSD Gunung Jati, termasuk dengan cara merombak total seluruh jajaran direksi.
“Rekomendasinya akan kita matangkan, nanti pimpinan DPRD meminta agar disampaikan ke publik saat kita bertemu dengan pak Wali,” ujar Yusuf.
Disoal mengenai kemungkinan adanya pembentukan panitia khusus (Pansus), Yusuf pun mengatakan bahwa itu menjadi alternatif selanjutnya, jika rekomendasi yang nanti disampaikan kepada Walikota ini, dalam batas waktu yang ditentukan tidak ditindaklanjuti secara serius.
Baca Juga:Tim Pengabdi IPB University Bekali Kader Posyandu Ilmu "Cerdas Finansial Desa"Siti Farida Dengar Keluhan Guru Pendidikan Agama Kristen, Prihatin Jumlahnya hanya 6 Orang
Namun sedikit dibocorkan Yusuf, pihaknya meminta kepada Walikota, sebagai orang yang paling berwenang di RSD Gunung Jati, untuk segera membentuk tim akselerasi perbaikan di internal RSD Gunung Jati.
“Salahsatunya kita minta bentuk tim akselerasi percepatan perbaikan RSD Gunung Jati, isinya tim independen dan profesional. Untuk pansus nanti kita lihat perkembangan,” kata Yusuf.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengatakan bahwa Komisi III sudah melaporkan semua hasil pemantauannya terhadap RSD Gunung Jati.
Fitrah pun mengatakan bahwa rekomendasi dari Komisi III ini sementara tidak disampaikan secara gamblang kepada publik, sebelum diterima langsung oleh Walikota.
Maka, setelah rapat tersebut, Pimpinan DPRD sudah langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Cirebon dan meminta jadwal pertemuan dengan Walikota.
Saat disoal isi rekomendasinya, Fitrah pun tetap tak menjawab dan merespon bahwa rekomendasi nanti akan dibuka pada forum pertemuan dengan Walikota.
“Nanti saja ya, kita sudah menjadwalkan pertemuan dengan Walikota, nanti hari Kamis DPRD akan rapat dengan Walikota langsung membahas ini,” kata Fitrah singkat. (sep)
