RAKCER.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Kepala Desa Pakapasan Gurang, Almarhum Eyo Yohana dan ahli waris Kepala Desa Gunung Karung Almarhum Echin Wasdiana.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon Sudarwoto kepada ahli waris kepala desa, di halaman Setda Kuningan.
Bupati Kuningan H Acep Purnama dalam sambutannya, melalui ahli waris kepala desa menyampaikan terima kasih kepada almarhum Kades Pakapasan dan almarhum Kades Gunung Karung atas dedikasinya selama menjabat kepala desa.
Baca Juga:Desa Tinggar Wakili Kuningan Lomba Pemanfaatan Pekarangan125 Penumpang Terbang Perdana Kertajati-Kuala Lumpur, AirAsia Jadwalkan Rabu dan Minggu
“Kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga atas dedikasi beliau dalam menjalankan tugas-tugasnya selama ini. Terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin desa dengan sangat baik,” katanya.
Terkait pemberian santunan Jaminan Kematian ini, bupati mengapresiasi langkah yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan atas pelayanannya yang prima.
“Semoga jaminan ini dapat meringankan beban ahli waris sepeninggal salah satu keluarga mereka tercinta. Ini adalah program yang memberi kebermanfaatan dan perlindungam sosial bagi para pekerja, apresiasi kepada BPJS atas pelayananya yang maksimal,” tutur Acep
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, BPJS ketenagakerjaan hadir tidak hanya memberikan bantuan finansial ketika peserta pensiun serta bantuan sosial ketika peserta kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kematian yang akan menanggung beban finansial ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan ketika peserta meninggal dunia.
“Jaminan Kematian, atau JKM, adalah manfaat uang tunai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Dan hari ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cirebon menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli Waris, selain itu Ahli Waris juga menerima Beasiswa Pendidikan untuk 2 orang anak,” terangnya
Untuk itu, kata Sudarwoto, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perlindungan atas risiko sosial ekonomi, yang terjadi pada pekerja Indonesia berkaitan aktivitas kerjanya.
Baca Juga:Siswa Hanya 14 dan Guru 2 Orang, Siswa SDN Kertasari 3 Belajar di Satu Ruangan Kelas5 Mantan Ketua KNPI Berlabuh di Golkar, Mayoritas Parpol Incar 10 Kursi DPRD
“Jadi, mari pastikan pekerja kita terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Adapun total santunan yang diterima oleh ahli waris almarhum Kepala Desa Pakapasan Girang Bapak Eyo Yohana adalah Rp180 juta dan ahli waris almarhum Kepala Desa Gunung Karung Bapak Echin Wasdiana Rp191 juta, santunan tersebut merupakan santunan kematian dan beasiswa pendidikan. (ale)