Jabatan Kuwu 9 Tahun, Kang Emil: Kalau Pusat Sepakat, Saya Oke

Jabatan kuwu 9 tahun
KESEPAKATAN. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku akan sependapat dengan aspirasi jabatan kuwu 9 tahun ketika pusat menyetujuinya. rakcer.id/zezen zaenudin
0 Komentar

RAKCER.ID – Pro kontra terkait aspirasi para kuwu atau kepala desa yang menginginkan jabatan kuwu 9 tahun bermunculan. Ada yang sepakat, ada juga yang menolak.
Tanggapan tentang usulan jabatan kuwu 9 tahun juga beragam. Ada sebatas spekulatif dan ada juga yang bernuansa politis. Salah satunya disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang belum lama ini melakukan safari ke Kabupaten Cirebon.
Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- menegaskan dalam kehidupan dan ketatanegaraan tentunya ada kesepakatan-kesepakatan.
Jika keinginan para kepala desa agar masa jabatan mereka ditambah hingga sempat melakukan aksi di Istana Negara, tentunya akan dia dukung. Catatannya, asal pemerintah pusat menyepakatinya.
“Hidup ini adalah kesepakatan. Kalau disepakati oleh pemerintah pusat melalui DPR tentunya kita dukung,” ujar Kang Emil.
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan, dalam berdemokrasi tentu harus mengakomodasi aspirasi masyarakat ssalkan tidak melanggar aturan. Jika dalam aturan tersebut bisa mengakomodasi, tentunya masa jabatan kuwu ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sebab, kata politisi yang belum lama ini bergabung dengan partai Golkar, segala urusan yang berkaitan dengan politik, hukum dan ketatanegaraan adalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang dibuat. Jika telah disepakati jabatan kuwu menjadi 9 tahun, dia pun akan sangat mendukungnya.
“Karena demokrasi harus aspiratif yang tentunya tidak melanggar aturan. Kalau aturannya bisa diakomodir tentunya kenapa tidak. Semua urusan politik, hukum dan ketatanegaraan adalah sebuah kesepakatan,” ujar Kang Emil.
Lain halnya dengan politisi Gelora, Fahri Hamzah. Mantan pimpinan DPR RI itu secara tegas menolak aspirasi para kuwu karena dinilai telah mencederai demokrasi. Dia menilai elit di republik ini sepanjang jalan sukanya terus berputar-putar.
Dari sistem demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin. Sekarang demokrasi terpimpin dipersoalkan kembali. Seringnya alfa progres dalam bernegara itu sudah sampai sejauh mana.
“Jangan balik lagi kebelakang. Demokrasi itu kan ada prinsipnya. Diantaranya ada pemilu untuk menggilir kekuasaan,” kata Fahri Hamzah ketika menjadi pemateri dalam diskusi online yang diselenggarakan Poskoma bertemakan Rakyat Melek Kebijakan Politik Kades 9 Tahun.
Dalam konsep demokrasi lanjut Fahri Hamzah, kekuasan itu jangan lama-lama. Dibatasi. Sistemnya dibuat permanen.

0 Komentar