RAKCER.ID – KPU Kota Cirebon komitmen bebas korupsi. Itu dibuktikan dengan mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu 5 April 2023.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di KPU Kota Cirebon, ditandai dengan penandatanganan komitmen, yang ikut diteken oleh jajaran Forkopimda. Turut hadir langsung, Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati, Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi, serta Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.
Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menyampaikan, pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU, sejatinya serentak dilakukan se-Indonesia. Dan di tahap pertama, dilakukan di beberapa KPU di daerah, sebagai pilot project.
Baca Juga:Walikota Cirebon Minta Percepat Pencairan Tunda Bayar Kontraktor23.157 Balita di Kota Cirebon Jadi Sasaran Imunisasi Polio Serentak
Untuk di Jawa Barat, dari semua KPU yang ada di 27 Kabupaten dan Kota, pencanangan baru dilaksanakan serentak di empat daerah. Yakni di KPU Kota Cirebon, KPU Kabupaten Sumedang, KPU Kabupaten Subang dan KPU Kabupaten Purwakarta.
“Di Jawa Barat, ada empat daerah yang menjadi pilot project,” ungkap Didi.
Dijelaskan, ada tiga komponen yang mendasari pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kota Cirebon.
Pertama, komponen kemandirian. KPU harus bisa mandiri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya menyelenggarakan pemilu. Mandiri dalam arti tidak diintervensi oleh pihak manapun.
Kedua, berintegritas. Ini tentu menjadi modal dasar KPU sebagai penyelenggara pemilu. Integritas akan diuji di tengah berbagai tekanan memanasnya suhu politik menjelang pelaksanaan pemilu.
Ketiga, komitmen dan profesional. Komitmen penyelenggara pemilu adalah komitmen untuk bekerja, menyelenggarakan pemilu yang jujur dan bersih.
“Mandiri, integritas, didukung oleh komitmen dan sikap profesional. Semua harus melekat. Jika komponen itu menjadi kesatuan, maka KPU akan bisa mewujudkan pemilu sesuai dengan harapan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Hj Eti Herawati, mewakili pemkot, menyampaikan dukungan terhadap pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU, sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga:Puluhan Kader Demokrat Kota Cirebon Ramai-ramai Minta Perlindungan Hukum ke PengadilanAda 14 Titik Pantau Khusus Jalur Rawan Kereta Api di Sepanjang Daop 3 Cirebon
Dikatakan Eti, bukan hanya tuntutan reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas ini sudah seharusnya dilakukan semua instansi yang berbasis pelayanan terhadap masyarakat, tidak terkecuali KPU.