Target Partisipasi Pemilih 80 persen, KPU Kuningan Diminta Manfaatkan Platform Media Sosial

partisipasi pemilih
SOSIALISASI. KPU Kabupaten Kuningan menggelar diskusi dengan beberapa elemen membahas partisipasi pemilih di Pemilu 2024, Selasa 18 April 2023. /rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Tingkat partisipasi pemilih dalam beberapa event pemilu dan pemilihan di Kabupaten Kuningan belum mampu mencapai angka partisipasi yang ditetapkan oleh KPU.

Masalah partisipasi pemilih tersebut disampaikan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM, dan Parmas PPK Dudung Abdu Salam dalam Focus Group Discussion (FGD) di aula KPU, Selasa 18 April 2023.

Menurut Dudung, tahun 2019 KPU RI menetapkan standar minimal partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen, sementara Kabupaten Kuningan hanya mencapai angka partisipasi 74,11 persen.

Baca Juga:Prajurit Satgas Yonif R 321/GT Wafat, Bupati majalengka Kutuk Aksi KKB di Nduga PapuaPimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, Bupati Indramayu: Tetap Jaga Protokol Kesehatan

“Capaian pada 2019 ini menjadi cambuk bagi KPU dan semua pihak untuk bisa meningkatkan angka partisipasi yang maksimal. Angka partisipasi yang baik menjadi salah satu indikator bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik,” ujar Dudung.

Maka pada pemilu 2024, KPU menargetkan angka partisipasi masyarakat mencapai 80 persen. Dudung menambahkan bahwa tantangan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 cukup berat, salah satunya adalah karena hari pencoblosan yang mendekati bulan Ramadhan.

“Jika kesadaran politik masyarakat atau apatis-nya masih tinggi, maka masyarakat akan enggan untuk menyalurkan hak pilihnya,” jelas Dudung.

Oleh karena itu, KPU Kuningan siap untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam memastikan proses pemilu 2024 berjalan dengan baik.

“Kami akan memastikan semua tahapan pemilu berjalan lancar dan transparan. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat,” ujarnya.

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Maksimalkan Medsos

Sementara itu, Ketua RTIK Kuningan Asep Mahfudin MKom menekankan pentingnya penggunaan media sosial dalam proses sosialisasi pemilu 2024.

“Penggunaan media sosial saat ini begitu dominan, hampir semua usia sudah menggunakan perangkat teknologi informasi,” ujarnya.

Baca Juga:Jangan Menunda Uang Nasabah, Bupati Minta Kasus Korupsi di BPR KR Segera DibongkarSegera Bayar Semua Kewajiban, Pemkab Kuningan Siapkan Rp140 Miliar di Bulan April

Asep menekankan KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai penyebaran berita bohong atau hoax yang sering terjadi pada acara politik.

“KPU harus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoax yang meresahkan masyarakat,” ujar Asep.

“Selain itu, harus ada kerjasama dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama pelaksanaan pemilu,” ujar dosen STKIP Muhammadiyah Kuningan itu.

Menurut Asep, KPU wajib memaksimalkan proses sosialisasi di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, YouTube dan platform lainnya untuk menjangkau pemilih yang lebih muda dan lebih terbiasa dengan teknologi informasi.

0 Komentar