RAKCER.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi telah memangkas birokrasi antrean panjang di Kantor Imigrasi melalui peluncuran aplikasi M-Paspor.
Aplikasi resmi ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memilih jadwal kedatangan secara mandiri langsung dari ponsel.
Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, berikut adalah panduan lengkap cara daftar paspor online agar proses pengajuannya berjalan lancar tanpa hambatan.
Baca Juga:Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Lewat HP Tanpa AntreCara Mengatasi Wi-Fi IndiHome Lemot Tanpa Harus Memanggil Teknisi
Persiapan Dokumen Sebelum Mengisi M-Paspor
Sebelum membuka aplikasi, langkah pertama yang sangat krusial adalah menyiapkan berkas persyaratan.
Agar tidak bolak-balik saat pengisian data, pastikan Anda sudah memotret atau memindai (scan) dokumen-dokumen asli berikut dengan format gambar yang jelas dan tidak buram:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah, atau Surat Baptis (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, serta nama orang tua dengan benar).
- Paspor lama (khusus bagi Anda yang ingin melakukan penggantian atau perpanjangan paspor).
Pastikan seluruh data nama, tempat, dan tanggal lahir di semua dokumen tersebut sinkron atau sama persis untuk menghindari penolakan sistem saat verifikasi.
Langkah-Langkah Pendaftaran di Aplikasi M-Paspor
Setelah dokumen siap, unduh aplikasi M-Paspor secara gratis melalui Google Play Store atau Apple App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Berikut adalah tahapan pendaftarannya:
- Membuat Akun Baru: Buka aplikasi, lalu klik “Daftar Akun”. Isi data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat email, nomor ponsel, dan buat kata sandi. Lakukan verifikasi akun melalui kode yang dikirimkan ke email Anda.
- Pengajuan Permohonan: Setelah berhasil masuk (login), pilih menu “Pengajuan Permohonan” dan tentukan jenis permohonan (Paspor Reguler).
- Unggah Dokumen Data Diri: Jawab beberapa kuisioner mengenai tujuan pembuatan paspor, lalu unggah foto dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan tadi. Isi form data diri dengan teliti sesuai KTP dan KK.
- Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal: Pilih lokasi Kantor Imigrasi terdekat untuk proses wawancara dan pengambilan foto/biometrik. Setelah itu, tentukan tanggal dan jam kedatangan yang masih tersedia (kuota hijau).
- Proses Pembayaran: Sistem akan menerbitkan Kode Billing (Kode Bayar). Lakukan pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan (biasanya 2 jam) melalui bank, ATM, internet banking, atau marketplace resmi. Jika pembayaran sukses, status di aplikasi akan berubah dan Anda akan mendapatkan Surat Pengantar Menuju Kanim (berupa berkas PDF dengan QR Code).
