Panji Gumilang Ditahan, Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan

Panji Gumilang
RAKOR AL ZAYTUN. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023). FOTO: BIRO ADPIM JABAR/RAKCER.ID
0 Komentar

JAKARTA, RAKCER.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu tak akan dibubarkan pasca penahanan dan penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menuturkan, Al Zaytun tak akan dibubarkan, tapi pesantren ini akan dibina karena menyangkut 5.000 lebih santri yang sedang menimba ilmu.

“Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” papar
Ridwan Kamil saat diitemui usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga:Ketahanan Ekonomi Daerah Perlu Support Semua PihakKader Di Daerah Solid Dukung Gus Muhaemin, Waswin: Kami Tak Lupa Memenangkan Pilpres

Tetapi, Kementerian Agama akan mengubah kurikulum Al Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.

Kang Emil, begitu Ridwan Kamil akrab disapa mengatakan, selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kementerian Agama. Sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.

“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” papar Kang Emil.

Hal lain, pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” tukas Kang Emil.

Tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

“Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:Manuver KPU Sampai ke Bupati, Imron: KPU Sabarlah DuluBudayakan Hidup Sehat dengan Rajin Olahraga, Mahmudi: Tetap Riang Gembira dalam Situasi dan Kondisi Apapun

Kang Emil berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

“Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung,” sebut Kang Emil.

0 Komentar