Akhir Masa Jabatan Azis-Eti, DPRD Kota Cirebon Beri 73 PR LKPJ 2022 yang Harus Dikerjakan

REKOMENDASI. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan keputusan DPRD berisi 73 poin rekomendasi untuk LKPJ 2022. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
REKOMENDASI. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan keputusan DPRD berisi 73 poin rekomendasi untuk LKPJ 2022. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kota Cirebon di tahun 2022 di bawah kendali Azis-Eti, yang disampaikan dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), mendapat banyak catatan dari DPRD Kota Cirebon.

Dari capaian di semua bidang kerja, DPRD melalui pansus, memberikan 73 poin catatan, yang menjadi rekomendasi sebagai pekerjaan rumah (PR). Agar ke depan bisa direlisasikan.

Jumlah 73 poin rekomendasi DPRD untuk LKPJ 2022 ini, lebih banyak dari rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPK tahun 2021 lalu, bahkan hampir setengahnya.

Baca Juga:Gara-gara Server Down, 2 Parpol di Kota Cirebon Harus Unggah Sipol ManualBacaleg NasDem Lintas Daerah Sepakat Berjuang Bersama, Apa Targetnya?

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyadari, masih banyak capaian kinerja jajarannya yang masih perlu perbaikan. Sehingga tidak aneh jika DPRD, yang memiliki fungsi kontrol, memberikan banyak catatan dan rekomendasi untuk perbaikan.

Dijelaskan Azis, banyaknya rekomendasi terhadap kinerja pemkot di tahun 2022 ini, menjadi catatan tersendiri. Mengingat penyampaian LKPJ 2022 adalah penyampaian yang terakhir baginya.

Namun demikian, mengingat ini yang terakhir, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ 2022 tersebut akan ia tindaklanjuti semaksimal mungkin.

“Begitu banyak rekomendasi yang muncul terhadap LKPJ di tahun terakhir saya. Maka saya ingin berupaya menyelesaikan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemkot dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan DPRD, kata Azis, pihaknya akan langsung membuat tim khusus. Tugasnya adalah menyiapkan segala sesuatu untuk bisa melaksanakan 73 rekomendasi dari DPRD.

Tim khusus tersebut, akan ia pimpin langsung dengan menyertakan lima pejabat di dalamnya, termasuk Sekretaris Daerah.

“Kita akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Saya koordinatori langsung, dengan lima anggota. Mulai dari sekda, dua asisten, staf ahli dan kepala BP4D,” kata Azis.

Baca Juga:Mendengar Kisah Buya Hamka dari Sang Putra: Dizalimi, Tetap Bantu Soekarno dan M YaminPartai Demokrat Isi Penuh Daftar Bacaleg, Optimis Tembus 15 Persen Suara Nasional

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengemukakan, 73 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2022, adalah merupakan hasil pengkajian yang secara spesifik dilakukan oleh pansus.

Sampai di langkah terakhir dibahas bersama dengan pimpinan serta seluruh fraksi. Dan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD. Sehingga 73 rekomendasi tersebut menjadi bulat suara DPRD.

Sebanyak 73 poin rekomendasi ini, termasuk akumulasi dari 32 rekomendasi yang disampaikan menyikapi LKPJ tahun 2021. Karena setelah dikaji pansus, tidak terlihat ada tindak lanjut dari pemkot.

0 Komentar