Perangkat Desa Se-Kabupaten Cirebon Keluhkan Kartu BPJS Tak Aktif, Ternyata Ini Masalahnya

Perangkat desa se-Kabupaten Cirebon keluhkan kartu BPJS tak aktif
Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon bersama DPMPD, BPJS dan FKKC terkait laporan perangkat desa se-Kabupaten Cirebon mengeluh, kartu BPJS-nya tak aktif . FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Perangkat desa se-Kabupaten Cirebon keluhkan kartu BPJS tak aktif. Keluhan itu disampaikan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon.

Padahal, selama ini pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon, selalu membayarkan iurannya ke BPJS. Sesuai dengan jumlah tagihan.

“Kita menerima masukan dari perangkat desa, banyak dari mereka yang tidak aktif BPJS-nya. Kan tidak masuk akal. Karena BPJS perangkat desa setiap tahun selalu dibayarkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi kepada Rakcer.Id, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga:Bupati Cirebon Mengeluh Soal Kewenangan Pertambangan, Ada Pelanggaran Tak Bisa Berbuat Apa-apaBupati dan Wabup Cirebon Menyerah di Tangan Yosep, Padahal dengan Mata Tertutup, Bukti Pecatur Andalan Kabupaten Cirebon Tidak Kaleng-kaleng

Ternyata, setelah pihak terkait dikumpulkan, diketahui bahwa server BPJS khusus perangkat desa itu, dipegang oleh DPMPD. Pertanyaannya, kenapa ada BPJS perangkat yang tidak aktif? Itu karena ketika ada pergantian perangkat, pihak desanya tidak melaporkan.

“Rupanya datanya itu masih kacau. Banyak desa tidak melaporkan ketika melakukan penggantian. Itu salah satu persoalannya,” kata Aan.

Parahnya, ketika persoalan itu menimpa satu desa, dampaknya menyeluruh ke seluruh desa lainnya.

“Seperti yang tahun ini menimpa Desa Gempol. Di sana penjabat (Pj) nya memberhentikan perangkatnya. Tapi nomor induk perangkat desa (NIPD) masih yang lama,” tuturnya. Komisi IV pun merekomendasikan agar pihak BPJS berkoordinasi dengan DPMPD untuk menyelesaikannya.

“Kita kasih waktu selama satu minggu untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pihak desa juga harus melaporkan manakala ada pergantian, jangan sampai tidak diketahui DPMPD. Jangan sampai pendataan perangkat saja kacau balau, sehingga menghambat desa lainnya,” tukasnya.

Sementara itu, anggota komisi IV lainnya, Dr Hj Hanifah MA menjelaskan rupanya kekacauan data itu, tidak hanya menimpa perangkat desa saja. Tapi juga masyarakat pada umumnya.

Dimana masyarakat mengeluhkan, kartu kepesertaan BPJS mereka tidak aktif ketika hendak diproses. Pangkal persoalannya, masih banyaknya warga Kabupaten Cirebon yang belum memiliki KTP elektronik.

Baca Juga:Sampah di Kabupaten Cirebon Sehari 1,25 Ton, Begini Cara DLH MenanganinyaMasih Garap Skripsi, Rizal Rahmandika Coba Peruntungan Jadi Caleg PAN, Ingin Benahi Kabupaten Cirebon

“Pendataan ini kacau balau. Banyak KTP yang tidak online. Jadi belum ada koordinasi yang baik antara pihak BPJS dengan pihak Disdukcapil,” pungkasnya. (*)

0 Komentar