CURHAT YA! Pemerintah Kabupaten Cirebon Kekurangan Pegawai, Tiap Tahun Banyak yang Hilang

Pemerintah Kabupaten Cirebon Kekurangan Pegawai
KEHILANGAN PEGAWAI. Sekda Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva'i MPd menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon kekurangan pegawai karena setiap tahun kehilangan banyak pegawai. FOTO: ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKCER.ID
0 Komentar

RAKCER.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon kekurangan pegawai. Setiap tahun hilang dan berkurang. Rata-rata karena pensiun, berakhir masa tugasnya. Sehingga, banyak posisi yang harus dikosongkan.

Pemkab Cirebon sendiri tidak bisa berbuat banyak. Mengingat, prioritas dari pemerintah pusat masih berkutat pada tenaga pendidikan dan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd menjelaskan, Pemkab Cirebon sudah berada di fase sudah sangat urgen. Meskipun pengajuan itu sudah dilakukan, namun belum bisa dieksekusi.

Baca Juga:Tanggapi Ancaman Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Pengurus Panggil Ahli Waris, Ini KesepakatannyaAhli Waris Ancam Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Ibrahim: Sudah Ada yang Nawar 3 Miliar

“Untuk kebutuhan pegawai, kita sangat urgen dan kita sudah mengajukan. Baik yang kaitan dengan analis pranata komputer. Yang sekarang sudah masuk ke dunia digital, kita masih kekurangan,” curhat Hilmy kepada Rakcer.Id, Senin (26/6/2023).

“Termasuk tenaga-tenaga teknis di PUTR, tenaga teknis di DPKPP dan Lingkungan Hidup, kita masih sangat kekurangan,” lanjutnya.

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan, melakukan pengangkatan untuk ASN. Yakni ASN PPPK. Tapi, prioritasnya, bukan untuk pegawai perkantoran. Tentu, pemkab di daerah menyesuaikan arahan dari pusat.

“Kita masih memprioritaskan di tenaga guru dan kesehatan,” tuturnya.

Dia berharap ke depan, pemerintah memberikan kesempatan juga untuk tenaga yang lainnya. Karena antara tenaga fungsional dan tenaga yang secara teknis dibutuhkan itu sama-sama pentingnya.

“Kita sudah sangat urgen. Jangankan bicara dinas, di Setda saja seperti di asisten 2, itu jumlah PNS ASN-nya atau PPPK-nya hanya 30 persen. Sementara tenaga honorernya ada 70 persen,” ungkapnya.

Artinya, kata Hilmy, kebutuhannya sudah sangat urgen. “Minimalnya fifty-fifty lah. ASN-nya 50 persen, honorernya 50 persen,” katanya.

Terlebih, MenpanRB sendiri, kata Hilmy, sudah menegaskan di tahun 2023 akhir, persoalan honorer sudah harus terselesaikan.

Baca Juga:Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Disomasi Keraton Kasepuhan, Abraham Ungkap Kronologi LengkapnyaGunung Kuda di Cirebon Longsor, Para Pekerja Lari Berhamburan Cari Perlindungan

“Kita berharap tidak hanya selesai pada persoalan tenaga honorernya saja, tapi selesai juga tenaga yang lain,” tuturnya

Terpisah, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP menjelaskan, untuk data riil kebutuhan pegawai pemerintah bukan di bidangnya. Sehingga data riil kebutuhan pegawai belum bisa diinformasikan.

“Kami lagi coba penuhin dengan PPPK, tapi sementara untuk pelayanan dasar dulu. Guru dan tenaga kesehatan untuk tenaga teknis bertahap. Untuk PNS daerah moratorium. Sementara hanya untuk sekolah kedinasan. Itupun di pusat,” pungkasnya. (*)

0 Komentar