DLH Kota Cirebon Klaim Tren Retribusi Sampah Dari Tahun ke Tahun Positif

Pemkot Cirebon
Sejumlah gerobak pengangkut sampah terparkir di TPS Tuparev, perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merespons dugaan kebocoran PAD dari sektor retribusi sampah yang dikemukakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Fina Amalia Purwantini mengakui bahwa saat rapat bersama badan anggaran di DPRD, pihaknya diberikan tantangan untuk memaksimalkan semua potensi yang ada di sektor retribusi persampahan.

Tantangan tersebut pun secara bertahap sedang coba dijawab oleh DLH, salah satunya dengan mengejar untuk bisa memenuhi target yang diberikan di tahun 2026 ini sebesar 6 miliar.

Baca Juga:Maestro Topeng Dari 5 Negara Bakal Tampil di Kota CirebonBayi Baru Lahir Di Kota Cirebon Bakal Langsung Dapat Akta hingga KIA

“Harus kita akui, saat ini sampah itu adalah uang, tapi kami perlu waktu. DLH sudah membuat kajian berdasarkan kemampuan kami, dan kami realistis,” ungkap Fina, Rabu (14/10).

Saat ini, dibenarkan Fina bahwa retribusi persampahan hanya bertumpu pada retribusi yang dipungut melalui Perumda Air Minum Tirta Giri Nata (PAM-TGN) dan pengangkutan yang didasarkan pada MoU.

Maka, untuk sektor masyarakat yang ada diluar pelanggan PDAM, serta untuk para PKL, itu masih diluar dari rencana optimalisasi yang dilakukan DLH.

Fina menyebutkan, pemasukan dari retribusi sampah ini sebetulnya dari tahun ke tahun selalu memperlihatkan tren yang positif.

Pemasukan yang diberikan selalu melampaui target yang diberikan, meskipun dari tahun ke tahun targetnya selalu naik.

Seperti untuk tahun 2024, dari target 4 miliar yang diberikan, DLH bisa menyumbangkan pemasukan sampai 4,692 miliar atau 117persen.

Kemudian di tahun 2025, dari target 5 miliar, DLH bisa menjawab target tersebut dengan masuk di angka 5,072 miliar, atau 100,01 persen.

Baca Juga:"Rambut Sewu: Satu Langkah Getih" Siap Tayang, Para Pemeran Sapa PenontonDisdukcapil Kota Cirebon Belajar Perlinsos Digital ke Kabupaten Sumedang

“Capaian sejak 2020-2025 progresnya selalu lewat target, meskipun setiap tahun target naik,” lanjut Fina.

Dijelaskan Fina, dua sektor yang saat ini, sisi kerjasama dengan badan usaha akan menjadi sektor yang digarap secara maksimal.

Itu akan dilakukan DLH, diawali dengan menginventarisir lembaga-lembaga yang menghasilkan sampah diatas 1 meter kubik perhari, aesuai dengan ketentuan didalam Perda nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

“Data pelaku usaha kegiatan kita belum punya, tapi akan kami inventarisir. Kita baru pakai data yang sudah punya dokumen ukl upl dan amdal di jalur-jalur protokol. Kami juga terbentur Perda 4/2018, dimana yang dapat dilakukan pengangkutan oleh LH sampah diatas 1 meter kubik per hari,” jelas Fina.

0 Komentar