CIREBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon belajar soal program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital ke Sumedang.
Untuk diketahui, Perlinsos ini adalah program strategis dan upaya dari pemerintah Indonesia untuk melindungi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok miskin dan rentan yang membutuhkan intervensi bantuan sosial.
Perlinsos ini bukan program bansos baru, melainkan sebuah sistem tata kelola dan transformasi digital untuk mengelola, mendata, serta menyalurkan berbagai program jaminan sosial agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Baca Juga:Dishub Survey Potensi Parkir se-Kota Cirebon, Semua Titik DisasarDKUKMPP Masif Sosialisasi Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober
Didalamnya melibatkan sejumlah unsur, termasuk Disdukcapil, karena kedepan semua program akan terintegrasi melalui satu nomor, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Maka, fungsi dan tujuan Perlinsos ini adalah menghubungkan data kependudukan dan kesejahteraan dari berbagai instansi secara real-time, mulai dari data kependudukan,data penerima bansos, BPJS Kesehatan bahkan hingga perbankan.
Jumat (9/10), Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan bertolak ke Disdukcapil Kabupaten Sumedang untuk melihat sistem Perlinsos digital yang disana sudah lebih dulu berjalan.
“Di Sumedang sudah lebih dulu. Meskipun Kota Cirebon ini belum masuk dalam pilot project, tapi kita mulai belajar untuk persiapan hingga nanti penerapannya. Khususnya di bagian yang menjadi peran kami, yakni data kependudukan,” ungkap Andi kepada Rakyat Cirebon.
Dalam penerapannya, lanjut Andi, Perlinsos ini akan melalui aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yakni aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan begitu, aktivasi IKD menjadi modal awal yang harus dilakukan oleh Disdukcapil secara maksimal, karena menu terkait dengan Perlinsos ini akan ada didalam aplikasi tersebut.
Di Sumedang pun disebutkan Andi melakukan hal yang sama, dimana disana, aktivasi IKD per hari sudah lebih dari 1000 penduduk.
Baca Juga:Konsultasi Soal PPPK, Banggar dan TAPD Datangi Kemenpan RBCirebon Darurat LGBT, DPRD Didesak Bentuk Perda
Sementara di Kota Cirebon, saat ini aktivasi per hari baru sampai di angka rata-rata 250 penduduk.
Dengan demikian, ditambahkan Andi, kedepan hal pertama yang harus dilakukan, adalah dengan menggenjot aktivasi, sebelum nanti program Perlinsos ini diterapkan di Kota Cirebon.
“Minimal dengan belajar ke Sumedang ini, kita siap-siap jika nanti sudah diperintahkan untuk menerapkan di Kota Cirebon. Jadi saat ini paralel, Dinas Sosial dengan kewenangannya juga siap-siap, termasuk kita juga berkoordinasi dengan TNI-Polri, karena ini program lintas lembaga di pemerintahan pusat,” kata Andi. (sep)
