Pedagang Pasar Kanoman Sampaikan Keluhan ke DPRD

DPRD kota Cirebon
Para pedagang pasar Kanoman diberikan ruang RDP duduk bersama semua pihak terkait oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon, Kamis (15/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

“Manuver PT Qodiron ini meresahkan, kita minta perlindungan dan pendampingan pemerintah, karena ada intimidasi kalau tidak mau daftar akan masuk pedagang baru,” kata pedagang buah yang sudah 30 tahun berdagang di pasar Kanoman tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah yang memimpin pertemuan menegaskan bahwa pihaknya fokus membahas mengenai aturan yang ada, serta kepatuhan yang harus dijalankan dan dipenuhi.

“Kami tegaskan, pertemuan ini tidak masuk kedalam polemik di internal keluarga keraton. Kita fokus menyoroti aturan yang harus ditegakkan,” ungkap Andru, sapaan akrabnya.

Baca Juga:DLH Kota Cirebon Klaim Tren Retribusi Sampah Dari Tahun ke Tahun PositifMaestro Topeng Dari 5 Negara Bakal Tampil di Kota Cirebon

Dalam pertemuan, lanjut Andru, Komisi II juga sengaja mengundang Disbudpar serta ahli Cagar Budaya, karena lahan yang saat ini digunakan untuk membangun pasar darurat ini disinyalir merupakan kawasan keraton yang berstatus cagar budaya, sehingga memiliki perlakuan khusus.

Berdasarkan keterangan ahli cagar budaya sendiri, disebutkan Andru, memang benar lahan yang saat ini digunakan untuk pasar darurat adalah kawasan cagar budaya yang sudah masuk tahapan di Provinsi, sehingga segala sesuatu yang akan dilakukan harus seizin Gubernur.

“Dan nyata, lahannya adalah kawasan cagar budaya, jadi kalau mau membangun perizinannya harus sampai di meja Gubernur,” lanjut Andru.

Belum lagi, dijelaskan Andru, dinas teknis yang juga diundang, seperti DPUTR dan DPMPTSP, menyatakan bahwa PT Qodiron ini belum mengurus perizinan apapun, baik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen amdal.

Maka, dikatakan Andru, terlepas ada berbagai polemik dibalik pembangunan pasar darurat yang menyebabkan para pedagang mengeluh ini, Komisi II akan merekomendasikan agar PT Qodiron menghentikan sementara pembangunan, dan meminta segala bentuk perizinan yang persyaratan oleh ketentuan perundang-undangan dipenuhi terlebih dahulu.

Termasuk, memberikan sosialisasi secara jelas kepada para pedagang agar tidak ada lagi keluhan-keluhan yang muncul.

“Para pedagang sudah mengatakan, mereka tidak anti investasi, apalagi revitalisasi. Tapi ajak mereka bicara, sosialisasikan dulu supaya jelas. Yang pasti kita akan minta pembangunan dihentikan dulu, lengkapi dan tempuh dulu perizinan-perizinannya,” kata Andru. (sep)

0 Komentar