CIREBON – Para pedagang di Pasar Kanoman menyampaikan keluhan kepada Komisi II di DPRD Kota Cirebon terkait dengan pembangunan pasar darurat yang tengah menjadi polemik.
Keluhan tersebut disampaikan para pedagang saat Komisi II memfasilitasi pertemuan dengan semua pihak terkait, mulai dari Perumda Pasar Berintan, pihak keraton Kanoman sampai PT Qodiran Keraton Kanoman yang tengah melakukan pembangunan pasar darurat.
Namun sayang pihak PT Qodiran yang harusnya bisa memberikan penjelasan rinci terkait pembangunan pasar darurat ini mangkir dan tidak mengirimkan perwakilan.
Baca Juga:DLH Kota Cirebon Klaim Tren Retribusi Sampah Dari Tahun ke Tahun PositifMaestro Topeng Dari 5 Negara Bakal Tampil di Kota Cirebon
Perwakilan pedagang, Mochamad Taufik mengeluhkan bahwa pembangunan pasar darurat ini membuat para pedagang resah dan tidak nyaman, terlebih lagi, berbarengan dengan pembangunan pasar darurat, para pedagang sudah tiga kali diberikan surat oleh PT Qodiron.
Isinya, disebutkan Taufik, para pedagang diminta untuk segera mendaftar untuk mendapatkan kios baru hasil revitalisasi nanti.
“Para pedagang resah, karena sudah tiga kali dapat surat dari PT Qodiron. Isinya kami suruh daftar untuk dapat kios baru, dengan sistem bayar DP 30 persen. Yang duluan bayar akan dapat kios katanya,” ungkap Taufik.
Yang menjadi keluhan pedagang, ditengah kondisi ekonomi saat ini, mereka ditawarkan untuk memiliki kios dengan harga tak masuk akal, 37 juta per meter persegi, sementara untuk satu kios bisa 3×2 sampai 3×3 meter.
Para pedagang, lanjut Taufik, juga mempertanyakan siapa PT Qodiron Keraton Kanoman, yang tiga kali mengirimi mereka surat.
“Kami tanya ke Perumda Pasar Berintan, peran PT Qodiron ini apa dalam pengelolaan pasar. Tapi kami tidak mempermasalahkan siapa yang mengelola pasar, yang penting kami dapat berusaha dengan nyaman, ketenangan dan keamanan dan kepastian. Termasuk dari harga mengerti kondisi para pedagang saat ini,” lanjut Taufik.
Dijelaskan Taufik, para pedagang juga meminta perlindungan dan pendampingan dari pemerintah daerah, karena di lapangan, ada arah intimidasi kepada para pedagang, jika mereka tidak segera mendaftar untuk memiliki kios, akan diganti oleh pedagang-pedagang baru.
Baca Juga:Bayi Baru Lahir Di Kota Cirebon Bakal Langsung Dapat Akta hingga KIA"Rambut Sewu: Satu Langkah Getih" Siap Tayang, Para Pemeran Sapa Penonton
Maka, mereka juga menuntut agar pembagian kios ini dilakukan dengan mengutamakan para pedagang lama.
