DPR Minta Kemendag Serius Beri Perlindungan Konsumen di Cirebon

SOSIALISASI. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Ir H Herman Khaeron menggandeng Kemendag menyosialisasikan upaya-upaya perlindungan konsumen yang harusnya dilakukan masif oleh Kemendag RI. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
SOSIALISASI. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Ir H Herman Khaeron menggandeng Kemendag menyosialisasikan upaya-upaya perlindungan konsumen yang harusnya dilakukan masif oleh Kemendag RI. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON
0 Komentar

RAKCER.IDPerlindungan konsumen di Indonesia khususnya Cirebon, harus benar-benar diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Oleh karena itu, DPR meminta Kemendag serius memberikan perlindungan tersebut.

Karena fakta di lapangan, sampai saat ini, dalam sistem perdagangan yang terjadi di semua lini, masih banyak terjadi kerugian yang dirasakan para konsumen. Baik dari sisi transaksi maupun kualitas barang yang diperjualbelikan.

Berangkat dari keresahan banyaknya konsumen yang dirugikan tersebut, Komisi VI DPR RI, yang notabene menjadi mitra kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, mendorong Kemendag untuk lebih masif turun ke bawah. Menyosialisasikan upaya-upaya perlindungan konsumen yang memang sedang digencarkan oleh Kemendag.

Baca Juga:Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Temui Forum RW KecapiTahapan Rekrutmen Dimulai, Timsel Bawaslu Jabar Turun ke Cirebon

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Ir H Herman Khaeron pun mengajak Kemendag untuk turun ke Cirebon, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha, sekaligus para konsumen di Cirebon.

“Masih banyak hal yang sampai saat ini konsumen dirugikan. Oleh karena itu, dari Kemendag khusus turun langsung menyosialisasikan perlindungan konsumen. Baik dari sisi pelayanan, sisi barang dan sebagainya,” ungkap Hero, sapaan akrabnya, Sabtu 18 Maret 2023.

Hero memastikan, sebagai mitra, Komisi VI terus menekankan agar Kemendag menindaklanjuti banyaknya laporan pengaduan konsumen, atas kerugian-kerugian yang mereka alami.

Termasuk di Kemendag, ia pun meyakini, kementerian sampai saat ini terus mengupayakan berbagai pencegahan, agar sistem perdangan dan jual beli yang terjalin, bisa berjalan dengan lancar. Saling menguntungkan sesuai teori perdagangan.

“Ada prinsip-prinsip dasar dalam berusaha, untuk tidak merugikan konsumen. Pemerintah dalam hal ini Kemendag, terus memonitor berbagai pengaduan. Dan pengaduan ini bisa ditindaklanjuti agar terjadi pedagangan yang fair, jual beli yang sehat, namun gaungnya belum sepenuhnya diketahui masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, upaya-upaya perlindungan konsumen coba disampaikan kepada para ibu-ibu KWT di Cirebon. Karena ternyata, selain fokus di pertanian, mereka juga ternyata memiliki potensi ekonomi yang besar, dan bisa menyokong perekonomian nasional dari sektor UMKM.

“KWT ini ibu-ibu yang aktif tani, tapi juga mereka aktif di usaha dengan berbagai variasi usahanya. Kami mengangkat agar usaha mereka naik kelas, dan bahkan bisa menularkan kepada yang lainnya,” ucap dia.

0 Komentar