OJK Catat Jumlah Investor Crypto di Indonesia Tembus 14,15 Juta

OJK
OJK Catat Jumlah Investor Crypto di Indonesia Tembus 14,15 Juta. Foto: Pinterest - RAKCER. ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan, mengungkapkan jumlah investor di Indonesia mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sebesar 13,71 juta menjadi 14,15 juta pada April 2025.

Simak ulasan lengkap tentang OJK Catat Jumlah Investor Crypto di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Crypto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan transaksi aset crypto pun naik menjadi Rp35,61 triliun sepanjang April 2025.

“Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar (kripto) tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam konferensi pers di laman resmi YouTube OJK.

Baca Juga:Asosiasi Crypto Bersatu demi Dorong Pengesahan RUU Stablecoin di ASSindir Bitcoin, CEO Ripple: XRP adalah Masa Depan Sistem Pembayaran Global

Sementara itu, jumlah aset digital crypto yang telah terdaftar secara resmi dan diperdagangkan di OJK sebanyak 1.444 aset.

Fawzi mengatakan bahwa angka ini menunjukkan adanya peningkatan diversifikasi aset di pasar domestik, serta perkembangan industri yang kian pesat.

Sementara itu, OJK menyebut optimisme potensi pasar crypto di Indonesia memperkuat proyeksi jumlah investor nasional akan tembus angka 28,65 juta sebelum akhir tahun 2025.

Di mana pada tahun 2024, Indonesia telah menduduki peringkat ke-12 secara global dalam kepemilikan aset crypto. (*)

0 Komentar