Pemkab Kuningan juga mendukung rencana apel pencanangan Desa Cantik yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus dan pembinaan statistik sektoral.
Menurut Bupati, penguatan basis data desa perlu melibatkan banyak pihak, termasuk perguruan tinggi melalui program KKN tematik agar proses pengumpulan dan pengelolaan data dapat berjalan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Kita perlu terus mendorong lahirnya berbagai terobosan dan inovasi. Kalau basis datanya kuat, maka arah pembangunan juga akan semakin tepat sasaran,” katanya.
Baca Juga:Kabar Baik untuk RT/RW, Pemkab Kuningan Targetkan Dana Stimulan Cair Mei 2026Belanja Online Marak! BPSK Kuningan : Konsumen Wajib Teliti, Jangan Mudah Tergiur
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso menjelaskan Program Desa Cantik tahun 2026 akan dikembangkan lebih inovatif dibanding tahun sebelumnya. Program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan literasi statistik dan pengelolaan data, tetapi juga mendorong desa menjadi subjek utama dalam proses pendataan pembangunan.
“Desa nantinya tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi mampu mengelola dan memahami datanya sendiri untuk kebutuhan pembangunan desa,” jelas Urip.
Dalam audiensi itu, BPS Kabupaten Kuningan juga memperkenalkan inovasi digital bertajuk “Pandawa Cantik” atau Pusat Analisis dan Wawasan Data Cantik. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data desa, mulai dari data demografi, sosial ekonomi, perumahan, UMKM, hingga infrastruktur desa dalam satu platform digital berbasis analisis otomatis.
Melalui sistem tersebut, data desa dapat diolah menjadi visualisasi, pemetaan spasial, hingga rekomendasi analisis kebijakan pembangunan. Bahkan, sistem itu disebut mampu mendeteksi anomali data secara otomatis dan memberikan rekomendasi awal terhadap potensi persoalan desa seperti kemiskinan, stunting, hingga ketahanan UMKM.
Selain memaparkan Program Desa Cantik, BPS Kabupaten Kuningan juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini memasuki tahapan sosialisasi dan pengisian mandiri bagi usaha besar dan menengah melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Pengisian mandiri tersebut telah dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah seperti Diskopdagperin, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. Namun, tingkat partisipasi pelaku usaha dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar cakupan data lebih optimal.
