RAKCER.ID – Cara membersihkan SLIK OJK sering menjadi pertanyaan besar bagi banyak orang yang pernah mengalami galbay pinjol hingga masuk status KOL 5.
Kondisi ini memang membuat banyak orang khawatir karena riwayat kredit yang buruk bisa memengaruhi pengajuan pinjaman, kartu kredit, bahkan cicilan kendaraan di masa depan.
Tidak sedikit juga yang akhirnya mencari jalan pintas melalui jasa hapus data SLIK OJK yang banyak beredar di media sosial.
Baca Juga:Cuma Pakai 6 Bahan, Begini Resep Bikin Kopi Mont Blanc yang Lagi Viral Pakai Nescafe Ice RoastHarga Perak ANTAM Terbaru Hari Senin 4 Mei 2026, Logam Mulia Menguat hingga Rp47.450 per Gramnya
Padahal, kalian perlu sangat berhati-hati karena sebagian besar layanan seperti itu adalah penipuan. Tidak ada jasa instan yang bisa langsung menghapus data kredit macet hanya dengan membayar sejumlah uang.
Banyak oknum memanfaatkan kepanikan masyarakat dengan menawarkan “jasa pembersihan BI Checking” atau “hapus SLIK OJK permanen”.
Bahkan mereka sering memakai testimoni palsu agar terlihat meyakinkan. Faktanya, cara membersihkan SLIK OJK tidak bisa dilakukan secara instan dan harus melalui proses resmi.
Jika kalian pernah mengalami gagal bayar pinjaman online hingga masuk kolektibilitas 5 atau KOL 5, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan status utang kalian.
Apakah utang tersebut sudah lunas, mendapat pemutihan, atau masih tercatat aktif oleh pihak pinjol.
KOL 5 sendiri merupakan kategori kredit macet paling tinggi dalam catatan SLIK OJK. Jika status ini masih aktif, maka peluang kalian untuk mendapatkan fasilitas kredit baru akan jauh lebih sulit.
Berikut langkah-langkah cara membersihkan SLIK OJK yang benar setelah galbay pinjol:
Baca Juga:Panas Terik di Luar tapi Sejuk di Dalem, Berikut 6 Warna Cat Rumah Anti Panas Walau Tanpa AC dan Musim KemarauTutorial Edit Foto Efek Flash Lampu Kilat yang Lagi Viral di Instagram, 5 Detik Auto Jadi Mirip Kamera Analog
1. Pastikan status utang kalian
Hal pertama yang wajib dicek adalah apakah pinjaman tersebut masih aktif atau sudah lunas. Jika kalian sudah membayar seluruh kewajiban, maka seharusnya status kredit akan diperbarui oleh pihak pemberi pinjaman.
Jika ternyata masih tercatat macet, kalian perlu segera menghubungi pihak pinjol untuk memastikan data yang dilaporkan.
2. Minta surat keterangan lunas
Jika utang sudah dibayar, mintalah surat keterangan lunas dari pihak pinjol atau lembaga pembiayaan.
Dokumen ini sangat penting sebagai bukti resmi bahwa kalian sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Surat ini akan membantu saat kalian mengajukan koreksi data ke OJK.
