RAKYATCIREBON.DISWAY.ID, KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan bantuan Biaya Operasional Stimulan bagi Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan akan segera dicairkan pada Triwulan II tahun 2026. Saat ini, proses penyaluran masih berada pada tahap verifikasi administrasi penerima.
Kepastian tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Kuningan, Deniawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Deniawan, bantuan yang disiapkan pemerintah daerah itu menyasar ratusan pengurus lingkungan dan lembaga kemasyarakatan di wilayah kelurahan se-Kabupaten Kuningan. Total terdapat 575 sasaran penerima, terdiri dari 457 RT, 118 RW, dan 15 LPM Kelurahan.
Baca Juga:Belanja Online Marak! BPSK Kuningan : Konsumen Wajib Teliti, Jangan Mudah TergiurPasca Lebaran 700 Pendaki Ciremai Pilih Jalur Palutungan, Hiking Jadi Primadona Baru
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan dana stimulan operasional dan bukan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang kerap dipersepsikan masyarakat.
“Ini bukan THR, tetapi stimulan. Pada tahun-tahun sebelumnya memang bertepatan menjelang Lebaran, namun tahun ini dianggarkan pada Triwulan II. Mudah-mudahan bulan Mei bisa segera disalurkan,” ujarnya.
Deniawan menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan, pemerintah daerah masih melakukan validasi data penerima agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Verifikasi tersebut meliputi pengecekan rekening penerima yang tidak aktif, data penerima yang telah meninggal dunia, hingga calon penerima baru yang belum memiliki rekening bank. Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB.
“Jumlah penerima cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah, sehingga proses verifikasi membutuhkan waktu. Setelah semuanya selesai, dana akan segera ditransfer,” katanya.
Pemkab Kuningan juga menyampaikan apresiasi terhadap peran RT, RW, dan LPM yang selama ini dinilai menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Selain membantu administrasi kewilayahan, para pengurus lingkungan juga berperan dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk distribusi SPPT dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“RT/RW selama ini membantu pemerintah dalam pelayanan masyarakat. Stimulan ini bentuk apresiasi atas peran mereka. Kami berharap masyarakat bersabar karena tahapan administrasi masih berjalan,” pungkasnya. (Bud)
