“Sudah selesai itu. Termasuk untuk yang ber-KTP dan KK Kota Cirebon, dia lahir dari dulu di Kota Cirebon, tapi kemudian rumahnya dijual atau dia pindah ke mana, ya selama dia masih ber-KTP dan KK Kota Cirebon, dia berhaklah untuk kemudian mendapatkan BPJS PBI APBD juga. Belanja lain sih clear,” kata Andi.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo memastikan, belanja yang dicantumkan dalam Perubahan APBD 2026 ini tetap mengacu pada kepentingan dan pelayanan maksimal untuk masyarakat.
“Ada perubahan anggaran itu wajar, tapi kita pastikan arah dan muaranya untuk masyarakat Kota Cirebon,” kata Edo. (sep)
